PINUSI.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan ini merupakan respons terhadap permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, proses pemeriksaan Firli Bahuri ini masih dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Masih proses pemenuhan petunjuk P19 jaksa penuntut umum (JPU)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (11/1/2024).
Menurutnya, proses pemenuhan petunjuk tersebut melibatkan pemeriksaan terhadap saksi baru, permintaan keterangan tambahan terhadap saksi yang telah diperiksa sebelumnya, dan permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka.
Ade Safri menyatakan, hingga saat ini, tidak ada kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam memenuhi petunjuk jaksa untuk melengkapi berkas perkara.
Meskipun belum diinformasikan secara rinci mengenai jadwal pemeriksaan dan siapa saja saksi baru yang akan dipanggil, proses penyelidikan terkait kasus ini terus berlanjut. (*)