PINUSI.COM – Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait adanya temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol).
PPATK telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp80,6 triliun, dengan jumlah tertinggi untuk satu parpol mencapai Rp9,4 triliun.
Selain itu, terdapat aliran dana sebesar Rp7,7 triliun ke para caleg yang bersumber dari luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PPATK terkait temuan tersebut.
Meskipun saat ini ia belum menerima laporan terkait temuan PPATK tersebut, Whisnu berkomitmen segera berkoordinasi.
"Iya, nanti saya koordinasi dengan PPATK," ujar Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi pada Kamis (11/1/2024).
Namun demikian, hingga saat ini, Whisnu belum menerima laporan mengenai temuan tersebut. (*)