Polisi Dalami Unsur Pidana Atas Laporan Terhadap Aiman Witjaksono yang Sebut Aparat Diduga Tak Netral pada Pilpres 2024

Oleh Siti NurhasanahMonday, 20th November 2023 | 13:15 WIB
Polisi Dalami Unsur Pidana Atas Laporan Terhadap Aiman Witjaksono yang Sebut Aparat Diduga Tak Netral pada Pilpres 2024
Foto: Instagram/@aimanwitjaksono

PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mendalami unsur pidana terkait laporan terhadap Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. 

Aiman Witjaksono dilaporkan atas pernyataannya terkait dugaan ketidaknetralan institusi Polri atau oknum aparat penegak hukum (APH) pada Pilpres 2024. 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan, dalam mengusut kasus ini, polisi akan melakukannya dengan profesional, transparan dan akuntabel.

"Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak," kata Ade, Minggu (19/11/2023). 

Pihaknya juga memastikan proaes hukum akan ditingkatkan ke tahap penyidikan, termasuk penetapan tersangka, apabila penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. 

"Setiap laporan masyarakat yang diterima kepolisian harus diproses," ujar Ade. 

Menurutnya, penanganan laporan terhadap Aiman dilakukan sesuai prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku. 

"Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah."

"Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya. 

Hal tersebut, kata Ade, sudah sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Sehingga, pihaknya mengajak masyarakat menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. 

"Tidak perlu berasumsi," tegas Ade. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman, imbas pernyataannya yang menyinggung terkait ketidaknetralan APH dalam Pemilu 2024. 

Aiman dilaporkan terkait pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE dan atau pasal 14 dan atau pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Terkini

Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 7 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 4 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 4 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 4 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 4 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 4 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 4 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 4 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 4 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 4 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta