Hari Ini Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal

Oleh Prasetio02Monday, 15th January 2024 | 12:00 WIB
Hari Ini Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal
Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: YouTube

PINUSI.COM -  Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, akan menghadapi sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sidang perdana ini beragenda pembacaan surat dakwaan terkait pelanggaran tersebut. 


Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, mengonfirmasi perkara ini terdaftar dengan nomor 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL, dan akan dipimpin oleh hakim ketua Dewa Budiwatsara.

"Sidang pertama (Hari Senin), pembacaan surat dakwaan," ungkap Djuyamto kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menugaskan empat jaksa penuntut umum (JPU), untuk menyusun dakwaan terhadap Dito Mahendra, dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Sekitar empat jaksa saat ini sedang menyusun dakwaan," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko.

Haryoko menjelaskan, tim JPU sedang melakukan penyusunan dakwaan, dan setelah selesai, kasus ini akan langsung dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk disidangkan. 

Dito Mahendra dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Sesegera mungkin Dito kami limpahkan ke pengadilan," tegasnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta