Dari 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra, Hanya 6 yang Memiliki Surat Izin

Oleh Prasetio02Tuesday, 16th January 2024 | 11:00 WIB
Dari 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra, Hanya 6 yang Memiliki Surat Izin
Dito Mahendra didakwa memilik 15 senjata api, dan hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. Foto: YouTube

PINUSI.COM -  Pada sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (15/1/2024), Dito Mahendra alias Mahendra Dito, mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dito didakwa melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Dito memiliki belasan senjata, dan dari total 15 senjata yang ditemukan, hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. 

Pembacaan dakwaan juga mengungkapkan, dari 15 senjata tersebut, 9 di antaranya terdiri dari 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun, yang tidak dilengkapi dokumen surat izin.

"Dari temuan tersebut, terhadap 2 pucuk senjata api yang memiliki surat izin impor dan 4 pucuk senjata api yang dilengkapi dengan surat izin impor dan buku pas kepemilikan senjata api (BPSA)."

"Serta amunisi dan peralatan lainnya oleh Baintelkam Polri disimpan di Gudang Subbid Sendak Bid Yanmas Baintelakm Polri."

"Sedangkan sisa 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin, dan 2 air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah," ungkap JPU.

Jaksa juga menyatakan, penyidik menemukan 2.157 butir peluru, dan dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, diketahui 9 senjata ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi. (*)

Terkini

Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
Jaksa Agung Burhanudin Jenguk Anak Buahnya yang Menjadi Korban Pembacokan OTK
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 15:15 WIB
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Secangkir Kopi dan Bayang-Bayang Judi Online
Opini | Tuesday, 27th May 2025 | 13:55 WIB
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
DPR Dukung Naturalisasi 4 Atlet Timnas Putri
PinNews | Tuesday, 27th May 2025 | 13:24 WIB
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
Soal Ijazah Jokowi, Risman Dicecar 97 Pertanyaan
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 22:00 WIB
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
Pengelolaan Hutan Dinilai Berorientasi Keuntungan?
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 21:32 WIB
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
Polda Metro Jaya Tertibkan 1.493 Atribut Ormas
PinNews | Monday, 26th May 2025 | 20:25 WIB
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
Kekuatan Harapan di Rumah: Mengungkap Pygmalion Effect dalam Keluarga
PinHealth | Monday, 28th April 2025 | 14:29 WIB
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
KSP Modal Teman Sukses Siap Kucurkan Dana untuk Kembangkan UMKM
PinFinance | Monday, 28th April 2025 | 14:28 WIB
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta