Dari 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra, Hanya 6 yang Memiliki Surat Izin

Oleh Prasetio02Tuesday, 16th January 2024 | 11:00 WIB
Dari 15 Senjata Api Milik Dito Mahendra, Hanya 6 yang Memiliki Surat Izin
Dito Mahendra didakwa memilik 15 senjata api, dan hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. Foto: YouTube

PINUSI.COM -  Pada sidang perdana kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin (15/1/2024), Dito Mahendra alias Mahendra Dito, mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dito didakwa melanggar pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Dito memiliki belasan senjata, dan dari total 15 senjata yang ditemukan, hanya 6 senjata yang memiliki surat izin. 

Pembacaan dakwaan juga mengungkapkan, dari 15 senjata tersebut, 9 di antaranya terdiri dari 6 senjata api, 1 senapan angin, dan 2 airsoft gun, yang tidak dilengkapi dokumen surat izin.

"Dari temuan tersebut, terhadap 2 pucuk senjata api yang memiliki surat izin impor dan 4 pucuk senjata api yang dilengkapi dengan surat izin impor dan buku pas kepemilikan senjata api (BPSA)."

"Serta amunisi dan peralatan lainnya oleh Baintelkam Polri disimpan di Gudang Subbid Sendak Bid Yanmas Baintelakm Polri."

"Sedangkan sisa 6 pucuk senjata api, 1 senapan angin, dan 2 air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Izin Impor Senjata Api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api (BPSA) yang sah," ungkap JPU.

Jaksa juga menyatakan, penyidik menemukan 2.157 butir peluru, dan dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik, diketahui 9 senjata ilegal dan 2.157 butir peluru itu masih aktif dan dapat berfungsi. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta