Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Bakal Digelar pada 22 Januari 2024

Oleh Prasetio02Tuesday, 16th January 2024 | 12:00 WIB
Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Siskaeee Bakal Digelar pada 22 Januari 2024
Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno. Foto: instagram@vip_siskaeeeeenya3

PINUSI.COM -  Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus produksi film porno. 


Sidang perdana dijadwalkan pada 22 Januari 2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengonfirmasi, hari sidang pertama telah ditetapkan oleh Ketua PN Jaksel pada Senin 22 Januari 2024. 

"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin 22 Januari 2024," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto lewat keterangan tertulis, Selasa (16/1/2024).

Hakim tunggal yang ditunjuk untuk mengadili praperadilan ini adalah Sri Rejeki Marshinta.

Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Siskaeee melalui PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024, dengan nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. 

Dalam gugatannya, Siskaeee sebagai pemohon menargetkan Kapolda Metro Jaya sebagai termohon.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Siskaeee dan 10 pemeran lainnya sebagai tersangka kasus produksi film porno. 

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan atau denda maksimal Rp5 miliar.

Siskaeee seharusnya diperiksa sebagai tersangka pada 15 Januari 2024, namun ia mangkir tanpa alasan yang jelas. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta