PINUSI.COM - Pembahasan penyesuaian tarif KRL Jabodetabek kembali mengemuka. Kementerian Perhubungan menegaskan, saat ini belum ada rencana kenaikan atau penyesuaian tarif kereta cepat.
Meski begitu, Kementerian Perhubungan sudah mulai mengkaji kenaikan dan penyesuaian tarif kereta api cepat.
"Masih belum ada rencana yang pasti soal kenaikan ini, tapi kami akan melakukan kajian terkait hal tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati ketika dihubungi detikcom, Selasa (16/1/2024).
Adita menegaskan, pembahasan yang dilakukan pasti akan mengarah pada penyesuaian tarif KRL seiring dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini.
"Saat ini masih dalam pembahasan kembali untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini," kata Adita.
Sebelumnya, Direktur Utama PT KAI Commuter (KCI) Asdo Artriviyanto blak-blakan soal kenaikan tarif KRL. Menurut dia, sejauh ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari badan pengawas dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Asdo mengatakan KCI juga belum mengusulkan kenaikan tarif KRL. Dia mengatakan, soal tarif kereta cepat, itu urusan Kementerian Perhubungan.
"Itu masih di level regulator, kita kan operator hanya jalanin saja. Kalau secara sistem kita ikut dari regulator karena kita PSO, kalau pemerintah menetapkan kebijakan tarif kita, secara IT kita siapkan dan kita siap untuk melakukan itu," ujar Asdo dalam diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024) yang lalu.
Sejauh ini, tarif KRL belum mengalami kenaikan sejak tahun 2016. Asdo bergurau, jika ingin ada kenaikan, ia tinggal menunggu tanggal penting kebijakan pemerintah.
"Kita kan terakhir naik di tahun 2016, sekarang belum ada kenaikan tapi tunggu tanggal mainnya aja. Kalau ditanya akan ada kenaikan? Mungkin ada, tapi tunggu tanggal mainnya," ujar Asdo.(*)