PINUSI.COM - Polda Metro Jaya mengirimkan surat panggilan kedua kepada selebgram Francisca Candra Novitasari atau yang lebih dikenal sebagai Siskaeee, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Siskaeee tidak hadir padapanggilan pertama untuk diperiksa sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri Simanjuntak menyatakan, Siskaeee tidak menghadiri panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."
"Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," ujar Syafri kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah mengirimkan surat panggilan kedua, dan penjadwalan ulang pemeriksaan dijadwalkan pada Jumat (19/1/2024) pukul 09.00 WIB, di Ruang Riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ade Safri menekankan, aturan mainnya sudah jelas, dan jika Siskaeee kembali tidak hadir pada panggilan kedua, kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa. (*)