PINUSI.COM - Polda Metro Jaya menyatakan, 11 tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saat ini fokus penyidikan masih terkait proses pemeriksaan para tersangka.
"Sementara ini kita fokus dalam penyidikan penanganan perkara a quo."
"Untuk penahanan belum diperlukan selama proses penyidikan ini dilakukan," ungkap Ade Safri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Ia menyatakan, penahanan belum diperlukan pada tahap ini, dan polisi masih fokus pada penyidikan.
Penetapan status tersangka terhadap 11 orang pemeran alias talent wanita dan talent pria, berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh oleh penyidik.
Dalam penjelasannya, Ade Safri menyebut cukup bukti untuk meningkatkan status ke-11 saksi menjadi tersangka.
Dari total 11 tersangka, yang terdiri dari dua talent pria dan sembilan talent wanita, termasuk Siskaeee, hanya Siskaeee yang belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Polda Metro Jaya terus melakukan langkah-langkah penyidikan, dan menentukan tindakan lebih lanjut berdasarkan perkembangan kasus tersebut. (*)