PINUSI.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan 40 dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pemilu 2024.
Bagja menyatakan temuan itu sudah ditindaklanjuti.
"Dalam daerah, ada beberapa puluh kasus, sekitar 38 atau 40 pelanggaran (ASN), dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI," kata Bagja setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (17/1/2024) malam.
Bagja menyebutkan, laporan mengenai dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bawaslu mengimbau agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis.
"Sudah (ditindaklanjuti), ini masuk ke KASN beberapa kasus."
"Kami juga memeriksa, misalnya, kejadian di Dandim, ternyata bukan pelanggaran."
"Oleh karena itu, isu yang beredar perlu kita tanyakan dan klarifikasi kepada yang bersangkutan," tuturnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, sebelumnya mendorong agar ASN tetap netral selama Pemilu 2024.
Azwar menyatakan, jika ada pelanggaran, pihaknya dapat melaporkannya secara langsung.
"Secara umum, KemenPAN-RB mendorong netralitas ASN."
"Kedua, jika ada pelanggaran, silakan dilaporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," kata Azwar setelah rapat Komisi II KemenPAN RB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2023).
Azwar menegaskan, pihaknya akan memantau segala tindakan pelanggaran ASN selama masa pemilu, dan akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilaporkan.
"Kami akan memantau dan mendorong agar ada tindak lanjut setiap pelanggaran terhadap netralitas ASN. Saya kira begitu," ucapnya. (*)