Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan Tujuh Tersangka Pengaturan Skor kepada Kejaksaan

Oleh Prasetio02Thursday, 18th January 2024 | 13:00 WIB
Satgas Antimafia Bola Polri Serahkan Tujuh Tersangka Pengaturan Skor kepada Kejaksaan
Satuan Tugas Antimafia Bola Polri melimpahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor di Liga 2, pada pertandingan 6 November 2018. Foto: Google

PINUSI.COM -  Satuan Tugas Antimafia Bola Polri melimpahkan tujuh tersangka kasus pengaturan skor (match fixing) di Liga 2, pada pertandingan 6 November 2018. 


Pelimpahan tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

"Penyidikan ini berjalan dengan lancar, dan pada tanggal 16 Januari 2024, proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum."

"Sehingga kewajiban kami sebagai penyidik adalah untuk melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua kepada jaksa penuntut umum," ungkap Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Alfis menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap sesuai aturan KUHAP, penyidik harus melimpahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum, untuk pembuktian di persidangan.

Satgas Antimafia Bola Polri melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri Sleman. 

Total tujuh orang tersangka diserahkan, yang berperan sebagai pemberi suap dan penerima suap.

Keempat penerima suap melibatkan seorang wasit cadangan (AS), asisten wasit (R), wasit utama (MRP), dan asisten wasit (K).

Sementara, tiga orang pemberi suap adalah seorang perantara pengatur skor (VW), LO wasit (KM), dan asisten manajer (DRN). 

Pelimpahan tahap II dilakukan di Kejari Sleman, karena peristiwa pidana terjadi di wilayah tersebut.

"Karena tempat kejadian perkara, saksi-saksi, dan proses peradilan nanti akan dilaksanakan di wilayah hukum DI Yogyakarta, dan besok (Kamis) kita akan serahkan kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Sleman," jelas Alfis. (*)

Terkini

Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
Lebaran H+5, Taman Margasatwa Ragunan Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung: Satwa Favorit Jadi Daya Tarik Utama
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 11:30 WIB
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
Timnas U-17 Indonesia Tundukkan Korea Selatan, Puncaki Grup C Piala Asia U-17 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 10:42 WIB
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau  iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
Bingung Mau Beli iPhone 16 atau iPhone 16 Plus, Ini Perbedaannya yang Paling Signifikan
PinTect | Saturday, 5th April 2025 | 10:02 WIB
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
Ini Syarat yang Diajukan Ridwan Kamil Jika Lisa Mariana Indin Tes DNA
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 09:46 WIB
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta