PINUSI.COM - Adi (30), petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP), menilai kenaikan upah minumun provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 dari Rp 4.901.798 menjadi Rp 5.067.381, tak memiliki dampak signifikan.
Sebab, harga bahan pangan juga ikut naik.
"Kalau UMP naik tetapi harga bahan pokok juga naik ya sama aja bohong ya,” katanya, saat ditemui di Kantor Kelurahan Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2023).
Beberapa bahan pangan yang harganya naik adalah cabai, bawang merah, dan beras.
Kenaikan harga bahan pangan sudah dia rasakan dalam beberapa bulan terakhir.
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Guntur ini pun berharap besaran UMP DKI yang telah ditetapkan bisa dikaji kembali.
Terlebih, UMP tahun 2024 peningkatannya tak sebanyak tahun sebelumnya.
“Kalau tahun 2023 kan naiknya lebih dari Rp 200.000. Masa sekarang cuma Rp 100.000-an,” ucapnya.
Sementara, Andiyat (36) yang juga PJLP PPSU Kelurahan Guntur, merasa apa yang diungkapkan Adi telah mewakili dirinya
"Harusnya (kenaikan UMP) lebih dari sudah-sudah."
"Tahun-tahun sebelumnya kan naiknya bisa Rp250.000-Rp300.000."
"Kalau tahun 2024 cuma Rp100.000 mah makin parah ya, malah turun bukannya makin naik,” bebernya.
Maka dari itu, ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa mengkaji kembali kenaikan UMP 2024.
Apalagi, gaji PJLP per bulannya bergantung pada besaran UMP.
“Gaji kami kan ngikutin UMP. Kalau boleh usul mah dikaji lagi. Naiknya lebih dari tahun sebelumnya,” harap Andi. (*)