DPR dan Pemerintah Didesak Tunda Sahkan Revisi UU ITE

Oleh Siti NurhasanahThursday, 23rd November 2023 | 09:30 WIB
DPR dan Pemerintah Didesak Tunda Sahkan Revisi UU ITE
Koalisi Serius Revisi UU ITE mendesak pengesahan revisi kedua UU ITE ditunda. Foto: LBH Pers

PINUSI.COM - Koalisi Serius Revisi UU ITE mendesak pengesahan revisi kedua UU 11/2008 tentang Informasi dn Transaksi Elektronik (ITE) yang telah disepakati DPR dan pemerintah untuk dibahas pada sidang paripurna, ditunda. 


Sebab, hingga kini masyarakat belum menerima salinan naskah rancangan revisi UU ITE, karena selama ini proses pembahasan dilakukan secara tertutup, dan tidak membuka ruang partisipasi publik yang bermakna. 


Kepala Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Rozy Brilian mengatakan, selama ini partisipasi dari masyarakat terhadap revisi kedua UU ITE memang ada. 


Namun, kata Rozy, tidak pernah diketahui apakah masukan yang diberikan tersebut masuk atau dipertimbangkan ke dalam muatan revisi. 


Menurut Rozy, revisi ini seharusnya menjadi momentum untuk menutup ruang kriminalisasi menggunakan perangkat hukum atau judical harrasment. 


"Pemerintah seharusnya sadar bahwa ini tidak sehat untuk demokrasi," ucap Rozy, Rabu (22/11/2023).


Terlebih, berdasarkan catatan koalisi, dari 14 kali rapat kerja yang dilakukan panitia kerja (Panja) Komisi I dan DPR, hanya beberapa kali rapat saja yang diumumkan ke publik, tanpa menyertakan isi pembahasan. 


Selain itu, draf rancangan revisi UU TE yang dibahas juga tidak pernah diumumkan, sehingga masyarakat sipil kesulitan melakukan proses pengawasan dan pemantauan terhadap pembahasan revisi UU ini. 


Rozy juga menilai, pendapat dari berbagai fraksi yang disampaikan pada rapat kerja Komisi I DPR dengan pemerintah, tidak menyoroti pasal-pasal pidana yang selama ini mengkriminalisasi masyarakat sipil, namun menunjukkan semangat melakukan pembatasan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. 


Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai, praktik seperti ini menambah nilai degradasi atau penurunan angka demokrasi di Indonesia. 


"Di mana pembahasan undang-undang yag selama ini menjadi problem bagi demokrasi, ternyata dilakukan secara tertutup, rahasia, dan diam-diam," ujar Isnur.


Menurut dia, tertutupnya pembahasan revisi kedua UU ITE menyalahi prinsip negara demokrasi, yang seharusnya membuka partisipasi bermakna bagi publik. 


"Sebuah prinsip di mana seharusnya masyarakat memiliki hak untuk didengarkan, hak untuk mendapatkan informasi, hak untuk mendapatkan penjelasan, dan mengajukan komplain," imbuhnya.


Dengan demikian, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Revisi UU ITE mendesak DPR dan pemerintah.


Pertama, menunda pengesahan RUU ITE perubahan kedua, sampai seluruh pasal bermasalah dibahas secara tuntas dan tidak lagi berpotensi melanggar hak asasi manusia. 


Kedua, mendesak pemerintah dan DPR membuka dokumen revisi kedua UU ITE secara transparan, sehingga publik mengetahui seluruh isi naskah, dan dapat melakukan analisis serta memberikan masukan sebelum disahkan pada pembahasan tingkat dua.


Ketiga, menolak praktik ugal-ugalan dari pemerintah dan DPR, yang mengabaikan partisipasi publik bermakna dalam revisi UU ITE, seperti saat pembahasan Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU Minerba, Revisi UU KPK, Revisi UU Mahkanah Konstitusi, Omnibus Law UU Kesehatan, dan revisi KUHP, yang akhirnya merugikan publik dan menguntungkan para elite. (*)

Terkini

Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
Arie Kriting Blokir Hasbil Mustaqim: Ini Alasannya
PinNews | in a minute
Spoler One Piece Chapter  1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
Spoler One Piece Chapter 1127, Sosok Pria Dengan Luka Bakar Keluar!
PinTertainment | 6 minutes ago
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
Resmi! "Pujaan Wanita" Rafael Struick Resmi Begabung Klub Asal Australia Brisbane Roar
PinSport | an hour ago
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
Sinopsis Film Laura: Kisah Hidup Selebgram Laura Anna yang Menginspirasi
PinTertainment | an hour ago
Polisi Tetapkan  Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Polisi Tetapkan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 3 hours ago
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
Mengenal Eko Agus Sugiharto: Wasit Kontroversial PON XXI Aceh-Sumut 2024 yang Terkena Pukulan Pemain
PinSport | 7 hours ago
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh: Bawa Bukti Foto dan Video, Ancaman Penjara 5 Tahun
PinTertainment | 7 hours ago
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
Kemacetan Parah di Puncak: Kendaraan Membludak hingga Tembus 150 Ribu, Melebihi Kapasitas Maksimal
PinNews | 7 hours ago
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
Macet Parah di Puncak Bogor Telan Korban Jiwa, Ini Penjelasan Polisi
PinNews | 7 hours ago
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
Insiden PON 2024 Aceh-Sumut: Wasit Dipukul Pemain, Ini Respon Erick Thohir
PinSport | 7 hours ago