PINUSI.COM – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap empat orang yang diduga terlibat tindak terorisme, di wilayah Dumai dan Rokan Hulu, Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat terduga teroris tersebut ditangkap pada Selasa (21/11/2023) lalu.
"Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme, antara lain (berinisial) MK, MI, D, dan M," ujar Ramadhan, Rabu (22/11/2023).
Ia menuturkan, tersangka MK dan MI merupakan bagian dari daftar pencarian orang (DPO) yang pada 2022 memiliki rencana aksi teror ke Polres Dumai.
"Tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014, dan merupakan anggota kelompok RP, di mana Bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai," terangnya.
Ramadhan menjelaskan, tersangka D yang juga tergabung dalam kelompok tersebut berencana melakukan aksi teror di Polres Dumai.
"Tersangka D merupakan simpatisan AD, dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada Bulan September 2022 lalu," ujarnya.
Sedangkan tersangka M, kata Ramadhan, berperan menyebar propaganda di media sosial untuk mengacaukan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga Natal dan tahun baru.
"Tersangka M melakukan propaganda di media sosial untuk membuat chaos Pemilu 2024, dan bersama Saudara S untuk membuat rencana amaliyah Natal dan Tahun Baru," bebernya. (*)