Ini Alasan Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapannya Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno

Oleh Prasetio02Thursday, 18th January 2024 | 17:00 WIB
Ini Alasan Siskaeee Ajukan Gugatan Praperadilan Atas Penetapannya Sebagai Tersangka Kasus Produksi Film Porno
Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus produksi film porno. Foto: Google

PINUSI.COM -  Selebgram Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus produksi film porno.


Kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, menyampaikan alasan di balik langkah hukum ini.

Menurut Tofan, penetapan tersangka terlalu dipaksakan dan terburu-buru, tidak sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia juga menyebut surat perintah penyidikan tidak sah dan melanggar ketentuan Mahkamah Konstitusi.

"Penyidik terkesan tidak profesional dan terlalu memaksakan klien kami ditetapkan sebagai tersangka."

"Maka dari itu, kami menempuh jalur praperadilan untuk mendapatkan kepastian hukum," terang Tofan.

Tofan juga menyatakan niatnya melaporkan proses penyidikan ke Mabes Polri, menyatakan dugaan ketidakproseduralan dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya.

Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. 

Selain Siskaeee, 10 pemeran lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka pornografi.

Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan tersebut, dan menegaskan profesionalitas penyidikan dalam kasus tersebut.

Sidang praperadilan dijadwalkan pada Senin 22 Januari 2024. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta