Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas, PT Antam Rugi Rp1,1 Triliun

Oleh avitriFriday, 19th January 2024 | 20:30 WIB
Budi Said Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Jual Beli Emas, PT Antam Rugi Rp1,1 Triliun
Kejaksaan Agung menetapkan Budi Said sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli emas PT Antam. Foto: Google

PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan pengusaha properti asal Surabaya, Budi Said, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang jual beli logam mulia alias emas PT Antam.

Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa jual beli emas PT Antam.

Status tersangka tersebut diumumkan dalam jumpa pers, Kamis (18/1/2024).

Menurut Kuntadi, kasus ini berawal dari niat Budi Said membeli emas dari beberapa pegawai PT Antam, pada Maret–November 2018.

Mereka diduga melakukan permufakatan jahat, dengan merancang rekayasa transaksi jual beli emas, menetapkan harga jual di bawah yang telah ditetapkan oleh PT Antam, dan menciptakan kesan diskon yang seolah-olah berasal dari PT Antam, padahal tidak.

"Pada saat itu PT Antam tidak melakukan itu (diskon). Guna menutupi transaksinya tersebut, maka pelaku ini menggunakan pola transaksi di luar mekanisme yang telah ditetapkan PT Antam," jelas Kuntadi.

Akibat perbuatan tersebut, terjadi selisih yang signifikan antara jumlah logam mulia dan uang yang ditransaksikan.

Untuk menutupi selisih tersebut, Budi Said diduga membuat surat yang diduga palsu, untuk membenarkan transaksi tersebut.

Dampak dari tindakan ini adalah kerugian sekitar 1,136 ton logam mulia, atau sekitar Rp1,1 triliun bagi PT Antam.

Budi Said dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pihak lain dari PT Antam juga sedang dalam pengembangan, dan diharapkan segera ditentukan sikap terhadap mereka. (*)

Terkini

Debut Amorim di Manchester United Ditahan Imbang Ipswich Town, Gagal Tsunami Trofi
Debut Amorim di Manchester United Ditahan Imbang Ipswich Town, Gagal Tsunami Trofi
PinSport | in 7 hours
Sop Buntut: Hidangan Lezat yang Penuh Rasa!
Sop Buntut: Hidangan Lezat yang Penuh Rasa!
PinRec | in 6 hours
Harry Kane Komentar Kehadiran Thomas Tuchel di Timnas Inggris: "Tidak Semua Pemain Akan Menyukai Gaya Latihannya"
Harry Kane Komentar Kehadiran Thomas Tuchel di Timnas Inggris: "Tidak Semua Pemain Akan Menyukai Gaya Latihannya"
PinSport | in 6 hours
Fermin Aldeguer Siap Menggantikan Marc Marquez di Gresini Racing untuk MotoGP 2025
Fermin Aldeguer Siap Menggantikan Marc Marquez di Gresini Racing untuk MotoGP 2025
PinSport | in 6 hours
5 Jajanan Viral TikTok yang Wajib Kamu Coba, Bikin Pengen Terus Makan!
5 Jajanan Viral TikTok yang Wajib Kamu Coba, Bikin Pengen Terus Makan!
PinRec | in 6 hours
Laptop Lagi Error atau Hang? Begini Cara Aman Matikannya Tanpa Bikin Rusak!
Laptop Lagi Error atau Hang? Begini Cara Aman Matikannya Tanpa Bikin Rusak!
PinTect | in 6 hours
Prediksi Line Up Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
Prediksi Line Up Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024
PinSport | in 6 hours
Akhirnya! Lee Jung-jae dan Lim Ji-yeon Bergabung dalam Drama Romantis Komedi "Mean Love"
Akhirnya! Lee Jung-jae dan Lim Ji-yeon Bergabung dalam Drama Romantis Komedi "Mean Love"
PinTertainment | in 6 hours
Percakapan Antara Nissa Sabyan dan Ayus Tersebar, Diduga Terjadi Ketika Ayus Masih Berkeluarga
Percakapan Antara Nissa Sabyan dan Ayus Tersebar, Diduga Terjadi Ketika Ayus Masih Berkeluarga
PinTertainment | in 6 hours
Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana D Putra, Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
PinNews | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta