PINUSI.COM - Perseteruan antara petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol dengan Lurah dan Sekretaris Kelurahan Ancol, berujung damai.
Hal ini menyusul adanya penyelesaian masalah melalui forum bersama tokoh masyarakat setempat.
Camat Pademangan Didit Mulyadi mengatakan, forum pertemuan digelar untuk mempertemukan jajaran aparatur Kelurahan Ancol, petugas PPSU Kelurahan Ancol, Dewan Kota Kecamatan Pademangan, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kelurahan Ancol, dan pengurus RW di Kantor Kelurahan Ancol, Selasa (20/2/2024).
"Pagi tadi kami mengadakan pertemuan forum bersama mencari solusi terbaik bersama."
"Dipastikan aktivitas seluruh petugas PPSU Kelurahan Ancol sudah mulai berjalan normal," kata Didit saat dikonfirmasi, Selasa (20/2/2024).
Menurut Didit, dalam forum tersebut, Lurah Ancol Saud Maruli Manik telah meminta maaf kepada petugas PPSU atas ucapan yang menyinggung hati.
Saud juga menjelaskan kronologi pemberian sanksi pemberhentian kerja kepada salah satu petugas PPSU Ancol berinisial MH yang sesuai aturan.
"Kami semua mengajak semua anggota PPSU untuk bersama-sama memperbaiki hubungan dan pola komunikasi, demi perbaikan kinerja ke arah yang lebih baik lagi."
"Saat ini PPSU Kelurahan Ancol dipastikan sudah kembali bekerja seperti sediakala," jelasnya.
Sementara, Rijal, Dewan Kota Jakarta Utara untuk Kecamatan Pademangan, memastikan masalah tersebut telah tuntas dipecahkan bersama.
Pihaknya bersedia membuka forum komunikasi apabila terdapat permasalahan lainnya terhadap petugas PPSU.
"Masalah ini sudah clear (tuntas). Semuanya sudah saling memaafkan dan akan saling memperbaiki diri."
"Ke depannya, kami selalu terbuka untuk membuka forum komunikasi apabila ada permasalahan PPSU lainnya," paparnya. (*)