PINUSI.COM - Economist Intelligence Unit mencatat, pada 2023 Indonesia menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang tidak mengalami rezim otokratis.
Namun, pada pengujung 2023, skor kebebasan pers di Indonesia mengalami penurunan.
Survei ini menunjukan kontradiksi dengan demokrasi secara global yang mengalami penurunan.
Skor regional Asia dan Australia pada 2022 masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni 5,46.
Sedangkan Indonesia mencetak skor 6,72.
Di sisi lain, kebebasan pers di Indonesia pada 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan data Freedom House, indeks demokrasi Indonesia turun dari 6,72 menjadi 53 di tahun 2023.
Data Reporters Without Borders (RSF) juga mencatat penurunan terhadap skor kebebasan pers di Indonesia, di mana pada 2019 mencapai skor 63,23 poin, dan menurun di tahun 2023 menjadi 54,83 poin.
Sekjen Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) Ika Ningtyas menuturkan, indeks demokrasi berkaitan langsung dengan kebebasan pers.
Pelemahan dan penurunan demokrasi di Indonesia membuat cemas kebebasan pers.
"Tahun 2023 membuat publik kian cemas."
"Pelemahan terhadap demokrasi itu diikuti dengan pelemahan sejumlah institusi seperti KPK dan MK."
"Ragam kondisi dan tantangan terhadap integritas pemilu membutuhkan peran jurnalis dan media independen yang lebih besar lagi."
"Di sisi lain mereka menjadi obyek kriminalisasi dan pelemahan," papar Ika.
Di sepanjang 2023, setidaknya terdapat 89 kasus serangan dan hambatan terhadap 83 orang jurnalis, 5 kelompok jurnalis, dan 15 media.
Kasus ini meningkat dibanding pada 2022 yang punya 61 kasus. (*)