Formulir C Hasil Pemilu 2024 Banyak yang Belum Diunggah dan Tak Ditempel di Kantor Desa, Partai Ummat Bakal Gugat KPU

Oleh GabriellaWednesday, 21st February 2024 | 18:00 WIB
Formulir C Hasil Pemilu 2024 Banyak yang Belum Diunggah dan Tak Ditempel di Kantor Desa, Partai Ummat Bakal Gugat KPU
Partai Ummat akan terus kumpulkan bukti dugaan kecurangan pemilu. (Pinusi.com-Istimewa)

PINUSI.COM - Menanggapi dugaan kecurangan dalam proses penghitungan suara Pemilu 2024 secara masif, Badan Pemenangan Pemilu Nasional (BPPN) Partai Ummat mengungkapkan, beberapa temuan yang sedang dikumpulkan menunjukkan banyak proses penghitungan suara yang diduga tidak sesuai dengan peraturan.

"Kami melihat ada dugaan kecurangan yang cukup besar, terutama dilihat dari proses tabulasi data, baik dari TPS maupun yang ada di kecamatan.

"Yang paling parah dan mencolok adalah gagalnya teknologi OCR sirekap dalam mengonversi data perolehan suara dalam inputan real count."

"Ini sangat memalukan dengan anggaran KPU yang cukup besar," kata kKetua BPPN Partai Ummat Taufik Hidayat di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Ia pun mencontohkan adanya dugaan kecurangan pada sistem informasi rekapitulasi pemilihan umum (sirekap).

Ketiadaan foto formulir C hasil yang lengkap di sistem sirekap hingga hari ini, membuat adanya dugaan pertukaran suara, karena foto formulir C hasil yang orisinal belum diunggah 5 hari setelah pencoblosan.

"Sebagai contoh, hingga hari ini, Selasa (20/2/2024), foto formulir model C hasil di sistem sirekap banyak yang belum di-upload."

"Padahal menurut PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 66 ayat 2 dan 3 dijelaskan, pada hari yang sama saat pemilu, yaitu tanggal 14 Februari lalu, seharusnya seluruh foto C hasil itu sudah diupload (diunggah)."

"Dan secara implisit hal tersebut diatur pada pasal 67 ayat 7 PKPU Nomor 25 tahun 2023, dijelaskan paling lambat 3 hari diberi waktu jika terjadi kendala dalam hal penyerahan data."

"Nah, ini hampir 5 hari banyak foto C hasilnya belum diupload," tutur Taufik.

Yang paling membingungkan, menurut Taufik, seharusnya formulir C hasil salinan dari seluruh TPS sudah ditempelkan di kantor-kantor desa, jika merunut pada PKPU Nomor 25 Tahun 2023 pasal 66 ayat 4.

Namun fakta temuan di lapangan yang dilakukan oleh BPPN Partai Ummat, hingga 5 hari usai pencoblosan, masih banyak TPS yang belum mengupload formulir C hasil, sehingga diduga kuat formulir C hasil yang belum diunggah tersebut sedang 'diotak-atik.'

"Kami akan gugat KPU atas masalah ini. Karena ketika PPS ditanya, semuanya menjawab setelah rapat pleno di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)."

"Yang berarti perintah PKPU pasal 66 ayat 4 itu sudah tidak ada maknanya, kalau ditempel setelah rapat Pleno di Kecamatan yang sekitar makan waktu 5 harian, karena khawatir sudah diotak-atik formulir C hasilnya selama 5 hari itu," bebernya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta