PINUSI.COM - Presiden Partai Buruh Said Iqbal optimistis partainya bakal lolos ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Said, merespons hasil survei Lembaga Risetindo Barometer, di mana Partai Buruh berpotensi lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2024.
"Kami berkeyakinan, Partai Buruh akan mampu lolos Parliamentary Threshold," kata Iqbal lewat keterangan tertulis, Minggu (26/11/2023).
Survei tersebut dilakukan pada 1 hingga 10 Desember 2023, yang menempatkan elektabilitas Partai Buruh 2,3 persen.
Untuk mengejar ambang batas parlemen, hanya dibutuhkan 1,7 persen.
Said merasa heran dengan hasil yang ditunjukkan beberapa lembaga survei lain, yang menempatkan elektabilitas partai itu di angka 0,0-0,1 persen.
"Tentu tidak masuk akal, secara total anggota kami ada juta se-Indonesia," ungkap Said.
Dia menyebut, ada unsur kesenjangan agar elektabilitas partainya dibuat kecil.
Menurutnya, banyak pihak khawatir akan kehadiran partai itu yang akan mampu mengambil ceruk suara dari kalangan masyarakat kecil.
Terkait posisi Partai Buruh dalam dukungan capres dan cawapres di Pilpres 2024, sampai saat ini pihaknya belum memutuskan untuk memberikan dukungan.
Said menyatakan, segala sesuatu yang diputuskan harus berdasarkan keputusan bersama.
"Sebab, ini bukan partai segelintir orang maupun pemilik modal," tegas Said.
Said menambahkan, terkait dukungan tersebut, Partai Buruh akan melaksanakan tiga tahapan, yakni rapat kerja nasional konvensi dan rapat presidium.
"Partai Buruh telah menggelar Rakernas dan Konvensi Partai dalam tahapan penentuan dukungan, sehingga menghasilkan tiga opsi dalam pemberian dukungan, yang akan dibawa ke Rapat Presidium dalam waktu dekat," jelasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.
KPU juga telah menetapkan 24 partai politik peserta pemilu termasuk partai politik nasional dan partai lokal di Provinsi Aceh.
24 parpol tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Lalu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat. (*)