Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Pelesiran Menggunakan Fasilitas Mewah, Ini Kata Pihak Ditjen Pas Kemenkumham

Oleh wisnuhasanuddinThursday, 22nd February 2024 | 02:30 WIB
Terpidana Kasus Korupsi Mardani Maming Diduga Pelesiran Menggunakan Fasilitas Mewah, Ini Kata Pihak Ditjen Pas Kemenkumham
Mardani H Maming, terpidana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga pelesiran menggunakan fasilitas mewah. Foto: Tangkap layar/frixid

PINUSI.COM Mardani H Maming, terpidana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga pelesiran menggunakan fasilitas mewah.

Mardani ditemukan melenggang di bandara tanpa pengawalan, meninggalkan Banjarmasain menuju Surabaya dengan nomor penerbangan Citilink QG 495 BDJ-SUB.

Padahal, dirinya masih berstatus tahanan korupsi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. 

Dalam rekaman CCTV, Mardani terlihat dijemput mobil Alphard dengan plat nomor DA 66 RR, dengan keadaan tidak diborgol.

Maming diduga ingin menemui kerabatnya.

Koordinator Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Edward Pagar Alam mengatakan, Mardani menghadiri sidang Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Banjarmasin.

"Berdasarkan informasi dari Lapas Kelas I Sukamiskin, yang bersangkutan secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin." kata Edward.

Edward juga menuturkan, pada perjalanan untuk menghadiri sidang PK tersebut, Mardani dikawal oleh aparat kepolisian dan petugas Lapas.

"Dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," terangnya.

Namun di sisi lain, di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Banjarmasin pada 19 Januari 2024, tidak ada nama Mardani yang tercantum sebagai pemohon PK. (*)

Terkini

Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather"  Billie Eilish
Lirik Terjemahan , Makna Lagu "Birds of a Feather" Billie Eilish
PinTertainment | in 5 hours
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
Makna Lagu "Satu Bulan" Karya Bernadya, Romansa Wisata Masa Lalu
PinTertainment | in 3 hours
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
Erick Thohir: Pengambilan Sumpah Eliano Reijnders dan Mees Hilgers Dilakukan di Belanda untuk Percepat Naturalisasi
PinSport | in 2 hours
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
Ibunda Dokter Aulia Risma Buka Suara: Ungkap Bukti Dugaan Pemerasan dan Perundungan di PPDS Undip
PinNews | in 2 hours
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
Kronologi Penangkapan Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan di Padang Pariaman
PinNews | 2 hours ago
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
iShowSpeed Bikin Geger di Bali, Turut Serta dalam Tarian Kecak di Uluwatu
PinTertainment | 3 hours ago
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
Vadel Badjideh Diduga Ancam Nikita Mirzani Saat Penjemputan Putrinya, Lolly
PinTertainment | 3 hours ago
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 19:17 WIB
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | Thursday, 19th September 2024 | 19:11 WIB
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | Thursday, 19th September 2024 | 18:50 WIB