Sopir Mobil Dinas Satpol PP Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Kelapa Gading

Oleh Prasetio02Monday, 27th November 2023 | 14:00 WIB
Sopir Mobil Dinas Satpol PP Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Kelapa Gading
Sopir mobil dinas Satpol PP jadi tersangka kasus kecelakaan maut di Jakart Utara. Foto: freepik.com

PINUSI.COM – Polisi menetapkan sopir mobil dinas Satpol PP berinisial AH (44), sebagai tersangka kasus kecelakaan yang terjadi di Jakarta Utara pada Jumat (24/11/2023) lalu.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto mengatakan, penetapan tersangka itu juga dibarengi dengan dilakukannya penahanan.

“Saat ini kami tahan di rutan Satlantas,” ujar Edy kepada wartawan, Minggu (26/11/2023).

Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang meninggal, yakni pengendara motor yang berprofesi sebagai ojek online dan satu korban lain dari pihak Satpol PP.

AH dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.

Sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di kawasan Fly Over Mall Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang melibatkan mobil Satpol PP dan sejumlah sepeda motor.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @jakut.info, memperlihatkan suasana mencekam di tempat kejadian pasca kejadian, di mana ada satu orang tergeletak di jalanan.

“Mobil dinas Satpol PP terlibat kecelakaan beruntun dengan sejumlah pemotor di flyover MOI Kelapa Gading arah Tanjung Priok,” tulis akun tersebut dalam unggahannya seperti dikutip, Jumat (24/11/2023).

Terkait dengan hal itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Edy Purwanto membenarkan peristiwa tersebut, dengan adanya korban meninggal dan luka-luka.

Sebanyak 6 anggota Satpol PP mengalami luka-luka, sementara satu pemotor luka, dan satu pemotor berprofesi sebagai pengemudi ojek online meninggal.

“Iya, yang meninggal dunia. Jadi setelah tertabrak terpental jatuh ke bawah,” jelas Edi.

Untuk penanganan kasus, pihak kepolisian melakukan pengusutan dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

“Betul, anggota kami masih olah TKP mendata korban dan sebagainya."


"Sementara baru itu yang bisa kami sampaikan,” terangnya. (*)

Terkini

China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 5 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 5 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 5 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 5 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 5 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 5 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 5 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 5 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 5 hours
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
Timnas Basket Indonesia Kalah Tipis dari Korea Selatan 78-86 di Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025
PinSport | in 2 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta