PINUSI.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, Riau.
Proses pemeriksaan saksi pun berlanjut dengan melibatkan pihak PT Duta Palma Nusantara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, Selasa (20/2/2024).
Salah satu saksi yang diperiksa adalah PA, Head Accounting PT Duta Palma Nusantara.
PA dimintai keterangan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, terkait kegiatan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan masih melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kejagung tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.
Febrie Andriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, mengungkapkan keseluruhan kasus, termasuk mafia minyak goreng dan lahan sawit PT Duta Palma Group, sedang dibahas di tingkat kementerian.
Evaluasi menyeluruh dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan memperbaiki tata kelola sektor sawit secara menyeluruh. (*)