Ganjar Pranowo Desak DPR Gunakan Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Sekjen Gerindra: Apa Perlu?

Oleh Yohanes123Thursday, 22nd February 2024 | 10:30 WIB
Ganjar Pranowo Desak DPR Gunakan Hak Angket untuk Usut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024, Sekjen Gerindra: Apa Perlu?
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo meminta DPR menggunakan hak angket, untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Foto: YouTube/PDI Perjuangan

PINUSI.COM - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai usulan calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang meminta DPR menggunakan hak angket untuk mengsut dugaan kecurangan Pemilu 2024, tidak bisa ditindaklanjuti karena berbagai alasan. 

Alasan pertama, katanya, minimnya bukti kecurangan yang dituduhkan, sehingga Ganjar terkesan hanya asal berkoar.

Alasan lainnya, karena pemilu kali ini dirasa menjadi pemilu paling damai, pemilu yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk (mengusut kecurangan) itu, apa perlu?"

"Karena suasananya juga dianggap pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," kata  Muzani kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).

Muzani menegaskan, hak angket hanya bisa diajukan anggota  dewan, untuk meninadaklanjuti sesuatu yang dianggap penting.

Jika usulan penggunaan hak angket itu dipandang tak terlalu penting, maka hal itu tidak akan dilakukan. 

"Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk ajukan sesuatu yang dianggap perlu. Oleh karena itu, kami hormati atas pandangan tersebut," ujarnya. 

Usulan hak angket yang digulirkan Ganjar Pranowo juga tak mendapat sambutan baik dari Partai NasDem sekaligus anggota Komisi III DPR Ahmad Ali. 

Ali mengatakan, usulan Ganjar jelas tak bisa ditindaklanjuti, lantaran tudingan kecurangan Pemilu 2024 belum terbukti.

Menurut Ali, hak angket tak bisa diajukan sembarangan. 

Hak angket, katanya, hanya bisa dilakukan jika ada bukti kuat mengenai dugaan kecurangan pemilu, sebagaimana yang dituduhkan Ganjar Pranowo. 

"Tanpa ada alat bukti yang cukup yang kemudian mengarah keterlibatan negara dalam hal ini, kita juga jadi badut di DPR kan," kata Ali lewat keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).

Sejatinya, kata Ali, dugaan kecurangan pemilu itu dilaporkan terlebih dahulu ke Bawaslu dengan menyertakan bukti kuat.

Apabila Bawaslu tak sanggup menyelesaikannya, baru masalah itu diusut lewat hak angket DPR.

Dia mengatakan, penggunaan hak angket tanpa melalui prosedur yang jelas hanya meruntuhkan muruah DPR.

"Jadinya publik akan menilai kita, jadi hal yang mau diangket itu hal yang punya alat bukti," paparnya. (*)

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta