Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK ke PTUN Jakarta

Oleh Prasetio02Wednesday, 31st January 2024 | 13:30 WIB
Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo Sebagai Ketua MK ke PTUN Jakarta
Hakim konstitusi Anwar Usman mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK. Foto: YouTube/Mahkamah Konstitusi RI

PINUSI.COM - Hakim konstitusi Anwar Usman mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, untuk membatalkan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 


Dalam gugatannya, Anwar Usman juga menginginkan kembali jabatannya sebagai Ketua MK.

Gugatan yang terdaftar dengan Nomor Perkara 604/G/2023/PTUN.JKT pada 24 November 2023 ini, meminta PTUN mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK untuk Masa Jabatan 2023-2028.

Anwar berharap PTUN dapat memerintahkan atau mewajibkan Suhartoyo sebagai tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan tersebut selama proses pemeriksaan perkara, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dalam gugatannya, Anwar meminta PTUN menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. 

Ia juga ingin PTUN mewajibkan Suhartoyo mencabut keputusan tersebut dan membayar biaya perkara.

"Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028."

"Mewajibkan tergugat untuk mencabut Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028," demikian bunyi gugatan Anwar, Rabu (31/1/2024).

Anwar Usman sebelumnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, setelah putusan Majelis Kehormatan MK menyatakan a melanggar etika berat, dalam perkara yang membuat Gibran Rakabuming Raka, keponakannya, maju di Pilpres 2024. 

Anwar mengajukan surat keberatan atas pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK, menilai adanya kejanggalan dalam putusan MKMK. 

MK menjawab surat keberatan tersebut, namun Anwar kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.

Sidang pembacaan gugatan telah digelar pada Rabu 31 Januari 2024, secara elektronik. (*)

Terkini

Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
Bahaya! Gemini AI Jadi Liar: Ngamuk, Ngancam, Sampai Suruh Pengguna Mati!
PinTect | in 6 hours
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
China Pamer Desain Pesawat Antariksa Canggih, Bisa Dipakai Ulang!
PinTect | in 4 hours
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
Pulau Rubiah: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Kamu Kunjungi
PinRec | in 4 hours
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
Wisata Pantai Lhok Mee: Surga Tersembunyi di Aceh yang Wajib Dikunjungi
PinRec | in 4 hours
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
Keuangan Bayern Munich Jadi Penghalang Transfer Florian Wirtz, Fokus pada Kontrak Baru Jamal Musiala
PinSport | in 4 hours
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
Rekomendasi Hotel Mercure BSD City: Hotel Mewah dengan Sentuhan Modern dan Lokasi Strategis
PinRec | in 4 hours
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
Proses Naturalisasi Mauro Zijlstra Ditunda, Fokus PSSI Beralih ke Timnas U-20
PinSport | in 4 hours
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
Ford Kembali ke Indonesia dengan Hadirkan Ranger dan Everest Terbaru: Siap Bersaing di Pasar SUV dan Pickup!
PinTect | in 3 hours
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
7 Fitur Canggih Microsoft Word yang Bikin Hidup Kamu Makin Santai!
PinTect | in 3 hours
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
Arne Slot Berpeluang Samai Rekor Impresif Ancelotti di Liga Inggris
PinSport | in 3 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta