PINUSI.COM - Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan, hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 yang diwacanakan pasangan calon (paslon) 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sah-sah saja.
Akan tetapi, Ali mengingatkan dorongan hak angket di DPR tersebut harus proporsional.
"Ya sah-sah saja."
"Sah-sah saja untuk mengusulkan hak angket, cuma kan kita juga harus proporsional ya."
"Proporsional mengedepankan tanda porsinya," kata Ali saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).
Kemudian, Ali mengaku khawatir akan terjadi gejolak yang ditimbulkan dari hak angket itu, di mana jika sudah disahkan, maka penyelidikan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024 akan dimulai.
"Dilakukan penyelidikan di DPR, saya khawatir bahwa itu hanya akan menimbulkan gejolak yang kemudian pada akhirnya ya tidak pada tempatnya," ujar Ali.
Waketum Partai NasDem ini mengingatkan, proses penyelidikan akan berimbas ke institusi-institusi, dan berujung pada penyalahgunaan wewenang. Pejabat-pejabat terkait pun berpotensi ikut terseret.
Jika hak angket tetap digulirkan, lanjut Ali, proses pemilu saat ini juga belum selesai.
Hasil keputusan akhir yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum dirilis.
"KPU belum memutuskan satu pun keputusan yang menetapkan kemenangan salah satu pasangan>'
"KPU sedang melaksanakan penghitungan berjenjang yang diatur dan diperintah oleh undang-undang."
"Jadi yang mau diangket ini apa?" Tutur Ali.
Sebelumnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Hak angket menjadi salah satu upaya untuk minta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu, terkait pelaksanaan kontestasi politik tersebut. (*)