Buntut Bentrok Maut di Bitung, Polisi Tahan 7 Tersangka dari Dua Ormas

Oleh avitriMonday, 27th November 2023 | 17:00 WIB
Buntut Bentrok Maut di Bitung, Polisi Tahan 7 Tersangka dari Dua Ormas
Konferensi pers penahanan tujuh orang yang terlibat dalam insiden konflik antar-ormas di Bitung. Foto: Google

PINUSI.COM - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang sebagai tersangka, dalam insiden bentrokan di Bitung.

Ketujuh tersangka berasal dari dua ormas yang terlibat dalam konflik tersebut.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto menyatakan, saat ini situasi di Kota Bitung telah aman dan terkendali, setelah terjadi bentrokan pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali," kata Irjen Setyo lewat keterangan tertulisn, Senin (27/11/2023)

Polisi terus berkoordinasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan berbagai komunitas untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia menyampaikan, kehidupan masyarakat telah kembali normal setelah insiden tersebut.

Sementara, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menyatakan, dari tujuh orang tersangka yang ditahan, lima di antaranya berinisial GK (20), FL (19), BI (15), MP (20), dan RA, yang disebut masih di bawah umur.

Mereka terlibat dalam kejadian di lokasi kejadian di Jalan Sudirman depan City Mart, yang melibatkan korban dari ormas adat.

Dua tersangka lainnya berhasil ditangkap di lokasi kejadian di Kelurahan Sari Kelapa, yang melibatkan korban EW alias Elvis (64) dari ormas adat Minahasa.

Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Manado sebelum dinyatakan meninggal. Ada juga korban RW alias Ridel, yang kini dalam perawatan dengan kondisi yang stabil.

Dirreskrimum Polda Sulut menyampaikan, polisi masih melakukan pengembangan kasus di lokasi tersebut, di mana terungkap ada tersangka yang melarikan diri ke Kota Manado, Tomohon, dan Minahasa.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," ujar Komdes Gani.

Para tersangka dihadapkan pada dakwaan pasal 170 dan pasal 338 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kedua ormas yang terlibat dalam bentrokan telah mencapai kesepakatan damai.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengapresiasi tokoh agama dan Forkopimda yang aktif dalam upaya mediasi, untuk meredakan konflik antara pihak yang terlibat. (*)

Terkini

Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
Thom Haye Terpukau dengan Atmosfer SUGBK: Sulit Dijelaskan!
PinSport | in 7 hours
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
Presiden Prabowo Bertemu Larry the Cat di Downing Street London
PinNews | in 6 hours
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
Teknologi Mesin Nissan GT-R Akan Digunakan untuk Model Baru: Siap Hadirkan Kejutan!
PinTect | in 6 hours
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
Daftar Pemenang FFI 2024, Dari Agus Ringgo Sampai Film Agak Lain
PinTertainment | in 6 hours
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 6 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 5 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 5 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 5 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 5 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 5 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta