Buntut Bentrok Maut di Bitung, Polisi Tahan 7 Tersangka dari Dua Ormas

Oleh avitriMonday, 27th November 2023 | 17:00 WIB
Buntut Bentrok Maut di Bitung, Polisi Tahan 7 Tersangka dari Dua Ormas
Konferensi pers penahanan tujuh orang yang terlibat dalam insiden konflik antar-ormas di Bitung. Foto: Google

PINUSI.COM - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan dan menahan tujuh orang sebagai tersangka, dalam insiden bentrokan di Bitung.

Ketujuh tersangka berasal dari dua ormas yang terlibat dalam konflik tersebut.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto menyatakan, saat ini situasi di Kota Bitung telah aman dan terkendali, setelah terjadi bentrokan pada Sabtu (25/11/2023) lalu.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali," kata Irjen Setyo lewat keterangan tertulisn, Senin (27/11/2023)

Polisi terus berkoordinasi dengan tokoh agama, masyarakat, dan berbagai komunitas untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia menyampaikan, kehidupan masyarakat telah kembali normal setelah insiden tersebut.

Sementara, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut Kombes Gani Siahaan menyatakan, dari tujuh orang tersangka yang ditahan, lima di antaranya berinisial GK (20), FL (19), BI (15), MP (20), dan RA, yang disebut masih di bawah umur.

Mereka terlibat dalam kejadian di lokasi kejadian di Jalan Sudirman depan City Mart, yang melibatkan korban dari ormas adat.

Dua tersangka lainnya berhasil ditangkap di lokasi kejadian di Kelurahan Sari Kelapa, yang melibatkan korban EW alias Elvis (64) dari ormas adat Minahasa.

Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Manado sebelum dinyatakan meninggal. Ada juga korban RW alias Ridel, yang kini dalam perawatan dengan kondisi yang stabil.

Dirreskrimum Polda Sulut menyampaikan, polisi masih melakukan pengembangan kasus di lokasi tersebut, di mana terungkap ada tersangka yang melarikan diri ke Kota Manado, Tomohon, dan Minahasa.

"Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan," ujar Komdes Gani.

Para tersangka dihadapkan pada dakwaan pasal 170 dan pasal 338 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Kedua ormas yang terlibat dalam bentrokan telah mencapai kesepakatan damai.

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengapresiasi tokoh agama dan Forkopimda yang aktif dalam upaya mediasi, untuk meredakan konflik antara pihak yang terlibat. (*)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 3 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 4 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 4 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 4 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 4 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 5 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 10 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 10 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 11 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB