Uang Kripto Diharamkan MUI, Kenapa?

Oleh adminnewsFriday, 12th November 2021 | 15:11 WIB
Uang Kripto Diharamkan MUI, Kenapa?

MUI haramkan kripto karena gharar, dharar dan qhimar

Pinusi.com – Cryptocurrency atau yang biasa disebut dengan uang kripto telah diharamkan penggunaanya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keputusan ini telah ditetapkan pada Forum Ijtima Ulama yang terselenggara di Hotek Sultan, Kamis (11/11/2021).

Asronun Niam Soleh selaku Ketua MUI mengatakan bahwa keputuan tersebut diambil dengan beberapa alasan.

“Dari musyawarah yang sudah ditetapkan ada tiga diktum hukum, yang pertama pengguna cryptocurrency sebagai mata uang hukumnya haram karena gharar, dharar dan bertentangan dengan undang – undang nomor 7 tahun 2019 dan peratruran BI nomor 17 tahun 2015”, ujar Ketua MUI tersebut pada forum Ijtima Ulama.

Kemudian, MUI menyatakan bahwa uang kripto merupakan komodiri atau aset digital yang tidak sah untuk diperjualbelikan, selain uang digital tersebut juga diharamkan.

Menurut Asronun hal itu juuga tidak memenuhi syarat sil’ah secara syar’i, yakni adanya wujud fisik, memiliki nilai diketahui jumlahnya secara pasti, hak milik serta bisa diberikan ke pembeli.

Uang Kripto Di Indonesia

Tetapi, MUI mengatakan uang kripto sebagai komoditi maupun aset dengan sejumlah syarat sah untuk dapat diperjualbelikan.

Cryptocurrency sebagai komoditi/aset yang memenuhi syarat sebagai sil’ah dan memiliki unndelying serta memiliki manfaat yang jelas sah untuk diperjualbelikan”, katanya.

Informasi tambahan, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia sendiri.

Melansir CNNIndonesia, hingga kini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komodiri di Bursa Berjangka.

Tetapi, kripto tidak menjasi masalah selama digunakan untuk investasi ataupun komditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar karena kripto menjadi komoditas bursa berjangka. (ndz)

Terkini

Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
Apel Besar Pasukan Berani Mati di Jakarta: Amien Rais Ungkap Rencana Besar pada 22 September
PinNews | 6 hours ago
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
WhatsApp Segera Hadirkan Fitur Mention pada Status, Mirip Instagram Stories
PinTect | 6 hours ago
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap !
PinNews | 6 hours ago
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
Anggota Komisi X Kritik Naturalisasi, Ini Jawaban Erick Thohir
PinSport | 6 hours ago
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
Nikita Mirzani Jemput Paksa Anak di Apartemen, Kondisi Anak Syok dan Histeris
PinTertainment | 6 hours ago
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
NPWP Jokowi, Sri Mulyani dan 6 Juta Data NPWP Lainnya Bocor !
PinNews | 7 hours ago
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
GP Mandalika Tidak Laku ? Tiket Baru Terjual Segini
PinSport | 12 hours ago
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
Polisi Masih Buru IS, Tersangka Pembunuhan Penjual Gorengan, Keluarga Minta IS Menyerahkan Diri
PinNews | 12 hours ago
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1127: Petualangan Baru di Negeri Misterius Elbaf
PinTertainment | 13 hours ago
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton  di Indonesia Selama Tur Asia
IShowSpeed Pecahkan Rekor Live Streaming 1 Juta Penonton di Indonesia Selama Tur Asia
PinTertainment | Wednesday, 18th September 2024 | 20:31 WIB