PINUSI.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo sedang menjadi sorotan setelah terseret kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy. Terutama soal harta miliknya yang mencapai Rp 56 Miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut menyinggung soal harta yang dimiliki oleh Rafael. Sri Mulyani menyebut harta tersebut tidak masuk akal. Seperti yang diketahui, Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakata II. Dimana jabatan tersebut tercatat sebagai eselon III DJP.
Berdasarkan LKHPN 2021, daftar harta kekayaan Rafael adalah sebagai berikut.
- Tanah dan Bangunan senilai Rp 51.937.781.000
- Alat Transportasi dan Mesin senilai Rp 425.000.000
- Harta Bergerak Lain senilai Rp 420.000.000
- Surat Berharga senilai Rp 1.556.707.379
- Kas dan Setara Kas senilai Rp 1.345.821.529
- Harta lain senilai Rp 419.040.381
Jika semua harta tersebut ditotal harta kekayaan Rafael mencapai Rp 56.104.350.289.
BACA LAINNYA : Beberapa Perintah Sri Mulyani ke Dirjen Pajak Buntut Kasus Rubicon
Pada satu kesempatan, Sri Mulyani menyebut di satu sisi dirinya harus membela bawahannya yang sudah bekerja dengan sungguh-sungguh.
Disisi lain dirinya harus memihak kepada masyarakat dan bersikap tegas terhadap permasalahan ini.
Rafael Alun Trisambodo pun sudah diberhentikan dan dicopot jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani. Hartanya yang mencapai puluhan miliar pun juga di minta untuk diselidiki. Sri Mulyani mengecam dengan tegas adanya pamer kemewahan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Editor : Costa Rando Masihin