PINUSI.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) terus menjaga dan mengawasi perpajakan Indonesia bersama-sama.
"Serta terus bekerja dengan integritas dan profesionalitas untuk menjaga reputasi Kementerian Keuangan."
"Selain itu, untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah preventif dan korektif dengan akuntabel dan transparan, serta terus menjaga kepercayaan publik," tutur Sri, dikutip dari laman kemenkeu.go.id, Selasa (4/4/2023).
Komwasjak bertugas mengawasi dan memberikan rekomendasi yang bersifat strategis, terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan.
Komwasjak dibentuk pada 2018 silam, sebagai amanat UU 28/2007 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan.
Komwasjak hadir untuk memberikan rasa keadilan bagi Wajib Pajak, dengan menerima pengaduan perpajakan dari pihak eksternal Kemenkeu.
Aduan tersebut akan terus dipantau serta ditindak lanjuti dengan rekomendasi dan penyelesaiannya, oleh pihak terkait.
Maka dari itu, Komwasjak harus bersinergi dan melakukan kerja sama dengan instansi perpajakan dalam melakukan tugasnya, untuk mewujudkan kebijakan dan administrasi perpajakan Indonesia yang semakin baik.
BACA LAINNYA : Inflasi Teratasi, Pemerintah Tetap Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
Melalui perannya itu, Komwasjak harus berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan kredibilitas. Hal tersebut harus ditanamkan oleh Amien Sunaryadi dan Zainal Arifin Mochtar, selaku Ketua dan Wakil Ketua Komwasjak yang baru dilantik untuk masa kerja 2023-2026.
Kehadiran keduanya diharapkan bisa memberikan warna dan energi baru untuk Komwasjak, agar memberikan pemikiran dan perspektif yang lebih konstruktif lewat ilmu, kompetensi, serta pengalaman yang telah dimiliki. (*)
Editor: Yaspen Martinus