PINUSI.COM - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) surplus sebesar USD6,5 miliar pada kuartal I tahun 2023.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan surplus pada kuartal IV tahun 2022, yang mencapai USD4,7 miliar.
Neraca pembayaran merupakan laporan yang mencatat semua transaksi ekonomi penduduk suatu negara, dengan penduduk negara lain dalam jangka waktu tertentu.
BACA LAINNYA: Mana Lebih Untung Investasi atau Menabung? Simak Perbedaannya!
Jika neraca pembayaran mengalami surplus, berarti nilai ekspor dan penerimaan devisa lebih besar daripada nilai impor dan pengeluaran devisa.
Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menjelaskan, surplus ini mencerminkan ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga di tengah kondisi global yang masih menghadapi tekanan.
Reformasi struktural untuk mendorong investasi dan hilirasi industri terbukti berdampak positif bagi kinerja perekonomian nasional, termasuk neraca pembayaran Indonesia.
Laman Kemenkeu.go.id melansir, surplus transaksi yang berjalan di kuartal I tahun 2023 tercatat sebesar USD3 miliar, atau 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Surplus tersebut masih terbilang cukup tinggi, meskipun tetap lebih rendah dari kuartal IV 2022, yaitu sebesar USD4,2 miliar.
Surplus dikuatkan oleh neraca barang yang masih positif, serta didukung oleh kinerja ekspor yang terbilang cukup baik, seiring permintaan dari negara mitra dagang, dan stabilnya surplus sekunder.
Sementara, neraca jasa dan pendapatan primer dari transfer pendapatan investasi langsung dan portofolio, mencatatkan defisit yang lebih rendah. (*)