Menyesuaikan dengan Kondisi Ekonomi, THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini Hanya Cair 50 Persen

Oleh findyamiraThursday, 30th March 2023 | 10:06 WIB
Menyesuaikan dengan Kondisi Ekonomi, THR dan Gaji Ke-13 Tahun Ini Hanya Cair 50 Persen

PINUSI.COM - Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini.

THR dan gaji ke-13 yang dibayarkan sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat dan tunjangan kinerja per bulan. Namun, hanya diberikan sebesar 50 persennya.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini dilakukan sebagai wujud apresiasi dari kontribusi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh para aparatur negara. Serta, sebagai harapan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik untuk mengupayakan pemulihan ekonomi.

BACA LAINNYA : Menaker Minta Pengusaha Bayarkan THR Paling Telat 7 Hari Sebelum Idulfitri dan Tak Boleh Dicicil

Tahun ini, THR dan gaji ke-13 juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja dan tambahan penghasilan. Sri Mulyani menyebut hal ini baru pertama kalinya dilakukan.

Pencairan THR sendiri akan dilakukan mulai 10 hari sebelum Lebaran. Sedangkan untuk gaji ke-13 akan cair pada Juni 2023.

Pembayaran gaji ke-13 dilakukan untuk membantu meringankan keperluan pada saat tahun ajaran baru. Terutama, untuk keperluan dan biaya pendidikan anak-anak dari keluarga ASN. (*)

https://pinusi.com/pinnews/resmi-laporkan-ppatk-menko-polhukam-dan-menkeu-ke-bareskrim-polri/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
Kementerian PKP Dan Goto Tengah Persiapkan 2 Ribu Rumah Subsidi Untuk Pengemudi Ojek Online
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 23:04 WIB
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
Presiden Prabowo Ingin Berdialog Tertutup dengan Tokoh Pengusung Narasi "Indonesia Gelap"
PinNews | Tuesday, 8th April 2025 | 10:13 WIB
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
Timnas Indonesia U-17 Tembus Piala Dunia 2025, Skuad Garuda Senior Tunjukkan Dukungan Penuh
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:58 WIB
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
Garuda Muda Cetak Sejarah: Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia U-17 2025 Usai Bungkam Yaman
PinSport | Tuesday, 8th April 2025 | 09:03 WIB
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
Prabowo Tegaskan: TNI Aktif Dilarang Masuk BUMN, Hanya Pensiunan yang Diperbolehkan
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 10:41 WIB
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
Kisruh PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia: Kronologi Lengkap, Nasib 1.126 Karyawan Masih Menggantung
PinNews | Monday, 7th April 2025 | 09:23 WIB
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025: Laga Krusial Menuju Piala Dunia
PinSport | Monday, 7th April 2025 | 08:08 WIB
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
Contraflow di Tol Jagorawi Dihentikan, Jasa Marga Dukung Diskresi Polisi dan Imbau Pengguna Antisipasi Kepadatan
PinNews | Saturday, 5th April 2025 | 15:07 WIB
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
Nova Arianto Bersyukur Usai Kemenangan Timnas U-17 Atas Korea Selatan di Piala Asia 2025
PinSport | Saturday, 5th April 2025 | 14:49 WIB
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf,  Ternyata Bertemu Sosok Ini...
Ini Alasan Ruben Onsu Mualaf, Ternyata Bertemu Sosok Ini...
PinTertainment | Saturday, 5th April 2025 | 13:43 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta