Mengenal Transaksi Repurchase Agreement dan Manfaatnya

Oleh findyamiraMonday, 5th June 2023 | 21:03 WIB
Mengenal Transaksi Repurchase Agreement dan Manfaatnya

PINUSI.COM - Ada banyak jenis transaksi di bidang keuangan, salah satunya transaksi Repurchase Agreement (Repo).

Repo adalah bentuk transaksi pasar uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atau surat berharga, serta bisa juga dilakukan sebagai investasi.

Transaksi ini lebih aman jika dibandingkan dengan transaksi pasar uang lainnya, karena adanya fitur agunan.

BACA LAINNYA: 5 Dana Ini Harus Dipersiapkan untuk Masa Depan

Agunan merupakan jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank, dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Dari sisi ekonomi, repo sama seperti transaksi pinjaman dengan kolateral berupa surat utang atau saham.

Jika peminjam tidak membayar pinjaman saat jatuh tempo, maka pemberi dana akan dapat kolateral yang diagunkan oleh peminjam.

BACA LAINNYA: Makin Banyak Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan QRIS

Transaksi repo dilakukan dengan cara jual atau beli surat berharga, dengan janji akan dibeli atau dijual kembali dalam waktu dan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Lantas, apa manfaat transaksi repo bagi para pelaku pasar?

Dikutip dari Bank Indonesia, berikut ini manfaat transaksi repo bagi para pelaku pasar:

  1. Pengelolaan Likuiditas

Transaksi Repo adalah alat pengelolaan likuiditas yang aman dilakukan, serta dapat diakses oleh banyak pihak.

  1. Bridging Finance

Pencairan kredit dapat dilakukan dengan bridging finance melalui transaksi repo, sebelum bank melakukan funding jangka panjang, seperti melalui penerbitan NCD dan obligasi.

  1. Alternate Income

Transaksi repo bisa dimanfaatkan sebagai alternatif profit center, bagi bank yang mengalami surplus likuiditas dan terkendala untuk menyalurkan likuiditasnya dalam bentuk penyaluran kredit. (*)

https://pinusi.com/pinfinance/kebijakan-fiskal-efektif-ekonomi-indonesia-tumbuh-kuat-meski-di-tengah-rintangan/

Editor: Yaspen Martinus

Terkini

Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
Di Sponsori Waketum, DPP PBB Bagi-Bagi Takjil Gratis Bergizi
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 16:29 WIB
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
Merry Riana Education Raih Excellence Performance Award
PinNews | Saturday, 29th March 2025 | 07:44 WIB
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
2 Menteri, PKP Dan Menkes Lakukan MoU Untuk Pengadaan 30 Ribu Rumah Subsidi Khusus Nakes
PinNews | Friday, 28th March 2025 | 10:20 WIB
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
SCTV Hadirkan Serangkaian Film Spesial Lebaran 1446 H
PinTertainment | Friday, 28th March 2025 | 08:32 WIB
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
Menbud Fadli Terima Kunjungan Komite Nasional ICOM Indonesia
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 15:04 WIB
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
Menteri PKP Maruarar Terima Usulan Gubernur Jabar Soal Rumah Subsidi Dalam Bentuk Panggung
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:27 WIB
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
Tragedi Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Tersangka Terungkap!
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 09:11 WIB
Heboh!  Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
Heboh! Skandal Lisa Mariana dan Ridwan Kamil, Muka Sang Anak Ditunjukan Ke Publik
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:56 WIB
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
Lonjakan Arus Mudik H-4 Lebaran, Petugas Siap Amankan Titik Rawan Macet di Jalur Bottle Neck
PinNews | Thursday, 27th March 2025 | 08:29 WIB
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
Dugaan Keterlibatan Anggota Brimob dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung
PinNews | Wednesday, 26th March 2025 | 15:54 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta