PINUSI.COM - Ada banyak jenis transaksi di bidang keuangan, salah satunya transaksi Repurchase Agreement (Repo).
Repo adalah bentuk transaksi pasar uang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas atau surat berharga, serta bisa juga dilakukan sebagai investasi.
Transaksi ini lebih aman jika dibandingkan dengan transaksi pasar uang lainnya, karena adanya fitur agunan.
BACA LAINNYA: 5 Dana Ini Harus Dipersiapkan untuk Masa Depan
Agunan merupakan jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada bank, dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
Dari sisi ekonomi, repo sama seperti transaksi pinjaman dengan kolateral berupa surat utang atau saham.
Jika peminjam tidak membayar pinjaman saat jatuh tempo, maka pemberi dana akan dapat kolateral yang diagunkan oleh peminjam.
BACA LAINNYA: Makin Banyak Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan QRIS
Transaksi repo dilakukan dengan cara jual atau beli surat berharga, dengan janji akan dibeli atau dijual kembali dalam waktu dan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Lantas, apa manfaat transaksi repo bagi para pelaku pasar?
Dikutip dari Bank Indonesia, berikut ini manfaat transaksi repo bagi para pelaku pasar:
- Pengelolaan Likuiditas
Transaksi Repo adalah alat pengelolaan likuiditas yang aman dilakukan, serta dapat diakses oleh banyak pihak.
- Bridging Finance
Pencairan kredit dapat dilakukan dengan bridging finance melalui transaksi repo, sebelum bank melakukan funding jangka panjang, seperti melalui penerbitan NCD dan obligasi.
- Alternate Income
Transaksi repo bisa dimanfaatkan sebagai alternatif profit center, bagi bank yang mengalami surplus likuiditas dan terkendala untuk menyalurkan likuiditasnya dalam bentuk penyaluran kredit. (*)
Editor: Yaspen Martinus