PINUSI.COM - Pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.
Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan atau berdasarkan pada aturan-aturan dan hukum Islam.
Meski begitu, ekonomi syariah tidak hanya bisa dimanfaatkan oleh orang yang beragama Islam saja, melainkan siapa pun bisa memanfaatkan sistem ini.
BACA LAINNYA : Mana Lebih Untung Investasi atau Menabung? Simak Perbedaannya!
Mungkin bagi sebagian orang masih asing dengan ekonomi syariah. Pinusi akan memberikan penjelasan mengenai ekonomi syariah.
Ciri-ciri Ekonomi Syariah
- Adil
Ekonomi syariah menjunjung tinggi keadilan yang bisa diterima oleh seluruh masyarakat.
Dalam ekonomi syariah tidak dibolehkan ada riba, karena hal itu jauh dari keadilan. Dengan cara menerapkan keadilan, kesejahteraan masyarakat akan terwujud.
- Bermoral
Ekonomi syariah harus dilaksanakan dengan berlandaskan moral. Moral dalam Islam adalah bentuk dari keimanan seorang muslim.
- Ketuhanan
Segala jenis aturan dan landasan hukum yang ada di ekonomi syariah memang seharusnya dilakukan sesuai syariat Islam.
Nilai ketuhanan dalam transaksi ekonomi bertujuan untuk melahirkan kesatuan yang ada di lingkungan sosial.
- Keseimbangan
Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang menyeimbangkan hak setiap individu dengan dunia dan akhirat.
Dengan begitu, tercipta keadilan dan tidak ada lagi kesenjangan sosial di masyarakat.
Prinsip Ekonomi Syariah
ocbcnisp.com melansir, prinsip ekonomi syariah berdasarkan aturan transaksi ekonomi, tercantum di Alquran.
Tata cara yang dianut termasuk bagaimana kaum muslimin berperilaku sebagai produsen, konsumen, dan pemilik modal, sesuai ajaran Islam.
- Kegiatan ekonomi dianggap sebagai bentuk ibadah yang dilakukan dengan tanggung jawab;
- Menjunjung tinggi pemerataan kekayaan yang menjunjung tinggi keadilan;
- Melarang adanya riba dalam bentuk apa pun;
- Menyeimbangkan kepentingan melalui sebagian harta untuk zakat;
- Mengutamakan keikutsertaan sosial dan memberikan sebagian hartanya untuk kepentingan bersama; dan
- Membebaskan setiap orang untuk bekerja maupun berdagang dengan tetap berpacu pada syariat Islam.
Tujuan Ekonomi Syariah
- Menyelaraskan kehidupan masyarakat dengan hukum Islam;
- Menciptakan keadilan dan kesejahteraan di berbagai kalangan masyarakat; dan
- Membentuk jalinan sosial yang kuat atas dasar persaudaraan. (*)
Editor: Yaspen Martinus