PINUSI.COM - Halim Alamsyah Tenaga Ahli Menteri Keuangan Bidang dan Keuangan Syariah, mengatakan kalau ekonomi syariah Indonesia berpengaruh, Ia mengklaim kalau ekonomi syariah Indonesia menduduki posisi ketiga di dunia.
Ia mengatakan hal tersebut karena, mengacu pada data yang disampaikan oleh Islamic Finance Development Indicator (IFDI) pada tahun 2022. Ia mengungkapkan hal itu dalam webinar yang diselenggarakan oleh OJK.
"Menurut beberapa penelitian, kita sudah nomor 3 di dunia dalam konteks peran dari industri keuangan syariah dalam ekonomi kita. Kalau indikatornya aset, totalnya lebih dari US$115 miliar atau sekitar 10-11 persen dari total pendapatan domestik bruto (PDB) Indonesia," ucap Halim dalam webinar, Kamis (16/02/2023).
BACA LAINNYA: Perbankan Syariah & Tumbuh Kembangnya di Nusantara
Menurut Halim, keuangan syariah tidak hanya diminati oleh umat Muslim, tetapi umat non-Muslim pun juga melirik potensinya. Hal itu menunjukkan kalau potensi dana-dana yang dikumpulkan industri keuangan syariah tidak hanya berasal dari umat Muslim.
Ia menjabarkan tiga kunci pendorong agar Indonesia menjadi pusat industri halal dunia.
Pertama, kebijakan Pengembangan ekosistem halal mengedepankan kualitas alis recofusing.
Kedua, kebijakan penguatan intermediasi pembiayaan atau accelerating.
Ketiga, kebijakan literasi ekonomi syariah atau strengthening.
Pernyataan Halim kemudian diperkuat oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. Menurut data IFDI tahun 2022, ekonomi syariah Indonesia berada di urutan ketiga dengan skor 61.
BACA LAINNYA: Kemenag Targetkan Makanan dan Minuman Halal Indonesia Jadi yang Terbaik di Dunia Tahun 2023
Tetapi, Friderica mengatakan, kalau Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga Malaysia yang berada di puncak dengan skor 113 dan Arab Saudi di nomor 2 dengan skor 74.
Lalu ia mengutip data dari State of Global Islamic Economy (SGIE) tahun 2022, yang menenpatkan Indonesia pada urutan 7 dunia berdasarkan total aset keuangan syariah, yaitu sebesar US$ 119,5 M.
Adapun tiga teratas diduduki oleh Iran (US$ 838,3 M), Arab Saudi (US$ 826 M) dan Malaysia (US$ 119,5 M).
Editor : Costa Rando Masihin