PINUSI.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, pihaknya menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2022, hingga 31 Maret 2023 pukul 9.00 WIB.
“Sampai dengan 31 Maret, hari ini pukul 9.00 pagi tadi, SPT Tahunan yang telah disampaikan adalah 11,39 juta SPT."
"Ini tumbuh 4,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tumbuh hampir 5 persen sampai tadi pagi."
"Rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan telah tercapai 58,61 persen,” ujar Suahasil, dikutip dari laman Kemenkeu, Jumat (31/3/2023).
BACA LAINNYA: Sri Mulyani: ASEAN Tidak Bisa Mencapai Net Zero Tanpa Indonesia
Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu mengucapkan terima kasih kepada seluruh Wajib Pajak Indonesia, khususnya Wajib Pajak Orang Pribadi, yang sudah menyampaikan SPT Tahunan 2022.
Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam APBN agar pemerintah dapat mengelola dan membangun negara.
Setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat ke kas negara dikelola secara prudent, kredibel, dan akuntabel, untuk membangun dan menjaga keberlangsungan pembangunan Indonesia.
Pelaporan SPT sebelum melewati batas akhir pelaporan adalah bentuk kontribusi nyata membangun bangsa dan negara.
BACA LAINNYA: Perkuat Integritas, Menteri Keuangan Sampaikan Evaluasi Reformasi Birokrasi Kementerian Keuangan
“Terima kasih untuk kepatuhan Anda semua. Terima kasih untuk kita sama-sama menjaga negeri kita dengan menyampaikan SPT Orang Pribadi."
"Nanti Bulan April adalah deadline untuk SPT Badan pada akhir April, berarti ada kesempatan berikutnya,” jelas Wamenkeu. (*)
Editor: Yaspen Martinus