Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4
Pinusi.com – Presiden Joko Widodo kembali melaporkan pernyataan tentang perkembangan PPKM yang telah berjalan selama 23 hari dan kelanjutannya di YouTube Sekretariat Negara pada Minggu (25/07/2021).
Dalam video tersebut, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 melihat tren kasus Covid-19 mengalami penurunan.
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai tanggal 2 Agutsus 2021”, ujar Presiden Joko Widodo
Namun, selama berjalannya PPKM level 4 ini, pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait mobilitas dan aktivitas masyarakat secara bertahap.
Pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari – hari tetap boleh beroperasi seperti biasa. Sedangkan yang tidak menjual kebutuhan pokok, boleh beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas 50 persen.
Selain itu, UMKM boleh beroperasi hingga pukul 21.00 dengan aturan yang Kepala Daerah tetapkan.
Kemudian, PPKM Level 4 juga memperbolehkan restoran atau tempat makan buka hingga pukul 20.00. Pelanggan boleh makan di tempat dengan maksimum waktu makan 20 menit.
Upaya ini pemerintah lakukan untuk mengurangi beban masyarakat.
Selanjutnya, Presiden Joko Widodo meminta para menteri terkait untuk melakukan langkah maksimal seperti,
membagikan vitamin, dukungan obat – obatan, dan konsultasi dokter untuk masyarakat yang melakukan isoman.
“Daerah – daerah yang memiliki angka kematian yang tinggi. Peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dna juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera”, lanjut Presiden Joko Widodo
Kemudian, ia juga mengatakan bahwa seluruh masyarakat Indonesia harus tetap waspada.
Karena tidak menutup kemungkinan bahwa akan muncul varian Covid-19 baru yang lebih ganas.
“terapkan protokol kesehatan yang ketat, serta peningkatan testing, tracing, dan treatment akan menjadi pilar utama penanganan covid-19 kedepannya”, ujar Presiden Joko Widodo. (ndz/fe)