PINUSI.COM – TransJakarta akan menerapkan kapasitas penumpang 100% mulai pekan depan, kapasitas bus sempat dibatasi menjadi 70% saat DKI Jakarta berstatus PPKM Level 3.
Plt Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT TransJakarta, Angelina Betris dalam keterangan tertulis, Jumat (11/3/2022) mengatakan layanan akan berlaku Senin mendatang.
‘Seiring dengan penerapan kapasitas angkut pelanggan 100 persen pada semua layanan TransJakarta. Adapun, penyesuaian kapasitas layanan ini efektif berlaku mulai Senin (14/3/2022) dengan masa sosialisasi selama tiga hari terhitung 11-13 Maret 2022,” tulis Angelina.
Angelina menyebutkan, penyesuaian kapasitas penumpang tersebut merupakan tindak lanjut dari SK Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 145 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada masa PPKM Level 2 Covid-19.
Dalam aturan sebelumnya, TransJakarta beroperasi dengan kapasitas 70% dari kapasitas normal.
“Sampai saat ini TransJakarta masih beroprasi dengan prokes yang ketat, baik di halte maupun di dalam bus, seperti seluruh pelanggan diwajibkan untuk menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 kepada petugas, baik melalui aplikasi PeduliLindungi, Jaki atau menggunakan dokumen sertifikat yang sudah dicetak atau secara digital melalui ponselnya,” tambahnya.
Dia mengatakan jumlah pegangan untuk penumpang yang berdiri bakal disesuaikan dengan kapasitas bus 100%.
Dia juga menyebut jam operasional bus di masa PPKM Level 2 dimulai pukul 05.00 hingga pukul 21.30 WIB serta layanan angkutan mala hari (Amari) dari pukul 21.31 sampai pukul 22.30 WIB.
“Sementara jam operasional masih sama dan tidak mengalami perubahan,” tutupnya. (FE)