Pegawai Kemen PPPA telah jalani vaksinasi tahap pertama, bersiap tahap kedua di tanggal 26 Maret mendatang
PINUSI.COM – Pegawai Kemen PPPA, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, jalani program vaksinasi pada Jumat (12/3/2021). Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, Erna Mulati turut hadir memantau langsung prosesi injeksi.
Di vaksinasi tahap pertama ini melibatkan 639 pegawai Kemen PPPA yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Non ASN (tenaga pendukung dan pengemudi), petugas keamanan, petugas kebersihan, office boy, teknisi, dan lainnya. Sementara, tahap kedua rencananya akan terlaksana pada 26 Maret 2021 mendatang.
Pada pelaksanaan kegiatan, terdapat beberapa prosedur yang harus dilalui demi memastikan kegiatan vaksinasi aman dan lancar. Dimulai dari proses validasi data, pemeriksaan status keanggotaan BPJS Kesehatan, pemerikaan kondisi atau screening, penyuntikan vaksin, dan observasi selama 30 menit.
Ada pun pihak yang turut mendukung kegiatan vaksinasi ini di antaranya, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Kota Jakarta Pusat, RS. Mayapada, RSUD Fatmawati, Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Puskesmas Kecamatan Gambir, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjung Priok yang tergabung ke dalam 7 (tujuh) tim vaksinator.
Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, merasa bersyukur vaksinasi berjalan lancar. Dia pun berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak lengah lantaran sudah mendapat vaksin, ditegaskannya disiplin protokol kesehatan harus tetap dijaga.
“Melalui pelaksanaan vaksinasi hari ini, diharapkan seluruh pegawai Kemen PPPA dapat memiliki kekebalan terhadap virus Covid-19. Kita harus memastikan pemberian vaksin ini dapat memberi dampak positif sebesar-besarnya bagi kesehatan kita semua,” tutur dia.
Senada, Erna Mulati yang datang memantau langsung kegiatan vaksinasi juga berpesan ke seluruh pegawai Kemen PPPA untuk tetap menerapkan 5M, sebab imunitas tubuh tidak langsung terbentuk seketika vaksin diinjeksikan ke dalam tubuh.
“Imun tubuh baru muncul sekitar 5-14 hari setelah suntikan vaksin kedua diberikan, jadi bukan berarti sekarang divaksin, lalu otomatis kita akan kebal. Jadi protokol kesehatan harus tetap ketat dilakukan bahkan hingga 15 hari setelah vaksin kedua diberikan. Hal ini sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Erna.
Menanggapi, Ketua Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kemen PPPA, Ambarwati menegaskan Kemen PPPA senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam bekerja, membentuk tim penanganan, dan menunjuk para koordinator penanganan di setiap unit kerja. Selain itu, turut juga memberikan vitamin penambah daya tahan tubuh secara berkala. “Kami telah menerapkan pembatasan kehadiran maksimal sebanyak 25 persen sesuai Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 67 Tahun 2020,” ujar Ambar.