KPI SELIDIKI EKS KOMISIONER, TERKAIT DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

Oleh muhammad-edwin-octavianFriday, 3rd September 2021 | 07:00 WIB
KPI SELIDIKI EKS KOMISIONER, TERKAIT DUGAAN PELECEHAN SEKSUAL

Penyelidikan tak hanya pada eks komisioner, tetapi juga para atasan terdahulu

Pinusi.com - Nuning Rodiyah selaku komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan pihaknya akan segera menyelidiki eks komisioner KPI terdahulu. Hal tersebut ia lakukan guna mendapatkan keterangan terkait dugaan kasus pelecehan dan perundungan yang terjadi pada lingkungan KPI pusat.

Melansir CNN Indonesia, Nuning mengatakan perlunya pemeriksaan iklim kerja terdahulu pada lingkungan KPI pusat agar dapat menindaklanjuti kasus yang sedang beredar saat ini.

"Pasti itu (memeriksa eks komisioner), tak hanya komisioner, karena atasan langsung dari MS (korban) ini tidak sama dengan sekarang. Bisa jadi pintu masuk informasi bagi kami (KPI) untuk memetakan kondisi yang terjadi saat itu seperti apa," ucap Nuning.

Meski begitu, Nuning tak akan serta-merta memanggil seluruh komisioner dan atasan MS terdahulu. Ia menjelaskan akan menunggu keterangan komisioner terdahulu untuk mendapatkan informasi yang komprehensif dari para terduga pelaku dan korban.

"Kita harus komprehensif dulu mendapatkan data dari internal dan 8 terduga pelaku, baru akan memanggil atasan MS," ujar Nuning.

Sebelumnya, informasi ini mencuat di media sosial yang memuat isi pesan terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo untuk meninta pertolongan. Banyak netizen yang tidak memaafkan perlakuan terhadap korban dan menguatkan kondisi korban.

https://www.instagram.com/p/CTReG59hEog/

Menurut informasi, korban (MS) mengaku pernah mendatangi komnas HAM pada tahun 2017 untuk melaporkan apa yang telah terjadi, namun komnas HAM menyarankan untuk melaporkan kasus tersebut pada kepolisian.

Setelah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian pada tahun 2019, justru pihak kepolisian meminta agar korban menyelesaikan kasus tersebut secara internal.

Korban (MS) kemudian melanjutkan laporan tersebut pada atasan, ia pun pindah ruangan agar terpisah dari para terduga pelaku pelecehan seksual.

Pada hari Rabu (1/9) korban (MS) kembali ke Polres Metro Jakarta untuk memberikan keterangan. (edw)

Terkini

BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
BNPB Bangun 442 Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
PinNews | in 7 hours
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
Kemendikdasmen Targetkan Keputusan Zonasi PPDB pada Februari 2025
PinNews | in 7 hours
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
Cara Aktifkan Pembayaran QRIS GoPay, Gampang dan Cepat Banget!
PinTect | in 6 hours
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
HP Android Panas Banget? Begini Cara Mendinginkannya dengan Cepat dan Aman!
PinTect | 10 hours ago
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
Prabowo Sebut Komitmen Investasi Rp294 Triliun Bentuk Optimisme Global Terhadap Indonesia
PinFinance | 10 hours ago
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
UMB TALKS 2024: Meningkatkan Komunikasi untuk Mencapai Prestasi dan Tonggak Generasi Emas
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:49 WIB
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
Ducati Lega dengan Adaptasi Cepat Marc Marquez pada Desmosedici GP25
PinSport | Saturday, 23rd November 2024 | 19:46 WIB
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
Keunikan Gapura Chinatown Glodok Pancoran: Simbol Budaya Tionghoa di Jakarta
PinRec | Saturday, 23rd November 2024 | 19:45 WIB
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
Kenapa WhatsApp Baru Rilis Fitur Draft? Ternyata Ini Alasannya!
PinTect | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jakarta Menerapkan Beberapa Kebijakan
PinNews | Saturday, 23rd November 2024 | 19:39 WIB
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta