PINUSI.COM – Korupsi bansos (bantuan sosial) yang menyeret Juliari Batubara, eks Menteri Sosial, memasuki babak baru. Pada persidangan terakhir, hadir salah satu saksi Matheus Joko Santoso yang membuat kejutan. Bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19, ini sebut ada anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menerima aliran uang korupsi.
Di persidangan itu, Joko diperiksa sebagai saksi dalam sidang penyuap bansos, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kawasan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, pada Senin (8/3/2021).
Nama Achsanul Qosasi, anggota BPK, disebut Jaksa KPK sebagai upaya untuk memastikan kesaksian Joko sinkron dengan apa-apa saja yang tertulis di dalam BAP. Namun di hadapan majelis hakim, Joko mengaku tidak tahu pasti sosok anggota BPK yang menerima aliran dana. Dia juga membeberkan bahwa uang hasil korupsi itu juga digunakan untuk membeli handphone dan sepeda Brompton.
"Pembelian 10 buah HP Rp 140 juta kepada pimpinan Kemensos, Brompton 3 sepeda untuk Sekjen Hartono Laras senilai Rp 120 juta, dan untuk operasional BPK Rp 1 miliar. Kalau itu (Achsanul Qosasi—red) saya kurang tahu, hanya diminta Pak Adi untuk menemui Pak Yonda, ketemu di koridor Mall Green Pramuka," ungkap Joko.
Lantas bagaimana respons Achsanul Qosasi? Menanggapi hal itu, Achsanul enggan berkomentar. Dia mengaku memang sengaja tidak memberi respons, lantaran fokus memeriksa program bansos yang dijalankan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos), tidak mau perhatiannya teralihkan ke hal-hal yang bukan tugasnya.
Dia juga khawatir jika komentarnya akan menyebabkan kegaduhan, yang tentu mengganggu aktivitasnya dalam menjalankan tugas sebagai anggota BPK. "Saya sekarang sedang periksa bansos, belum selesai. Biar saja. Aku sengaja nggak mau respons. Biar tidak mengganggu pemeriksaan. Biar saja. Kalau direspons, takut digoreng-goreng. Bulan ini pemeriksaan selesai," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).
Seperti diketahui, Joko diperintah Mensos Juliari Batubara kala itu, untuk memangkas anggaran sebanyak Rp 10.000 dari setiap paket bansos untuk masyarakat. Total yang berhasil dikumpulkan, sebanyak Rp 16,7 miliar.
Penuturan Joko, untuk penyerahan ke Juliari melalui Adi sebesar Rp 8,4 miliar, yang diberikan bertahap. Kemudian dia menyerahkan lagi, Rp 2 miliar yang tidak dia ketahui peruntukkannya. Penyerahan selanjutnya sebanyak Rp 3 miliar, di ruang kerja Adi untuk bayar pengacara.
Masih di ruang kerja adi, sambung Joko, diserahkan lagi Rp 1,4 miliar. Dan yang terakhir Joko serahkan Rp 2 miliar di Bandara Halim, saat mau bertugas ke Semarang. Penyerahan berlangsung di parkiran bandara kepada Adi.
Selain memberikan ke Mensos, Joko mengaku fee bansos yang terkumpul itu diberikan ke sejumlah pejabat di Kemensos. Selain ke pejabat Kemensos, ada juga yang diberikan ke kolega Juliari sebesar Rp 100 juta, tapi dia tidak tahu siapa kolega itu.
Berikut daftar penerimanya:
- KPA Bansos, Adi Wahyono untuk Juliari Rp 8,4 miliar
- KPA Bansos, Adi Wahyono Rp 1 miliar
- Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazarudin Rp 1 miliar
- Karo Perencanaan Adi Karyono Rp 550 juta.
- Karopeg Kemensos, Amin Rahardjo Rp 100 juta
- Direktur PSKBS, Sunarti Rp 100 juta
- Staf Kemensos Robbin Rp 300 juta
- Tim Bansos, Yogi Rp 300 juta
- Iskandar Rp 250 juta
- Staf Kemensos Rizki Rp 350 juta
- Tim Bansos, Firman Rp 250 juta
- Reinhan Rp 70 juta (*)