KEPOLISIAN MENGAKU TIDAK MENGABAIKAN PROSES HUKUM MUHAMMAD KACE TERKAIT PENISTAAN AGAMA

Oleh muhammad-edwin-octavianWednesday, 25th August 2021 | 16:55 WIB
KEPOLISIAN MENGAKU TIDAK MENGABAIKAN PROSES HUKUM MUHAMMAD KACE TERKAIT PENISTAAN AGAMA
Kepolisian dan Kominfo terus lakukan penyidikan terhadap youtuber bernama Muhammad Kace terkait dugaan kasus penistaan agama (Foto: Tangkapan Layar)

Pinusi.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri serta Kementrian Komunikasi dan Informasi masih terus melakukan penyidikan terhadap Youtuber Muhammad Kace yang sampai saat ini belum menjadi tersangka terkait bukti - bukti yang telah terkumpul.

Melansir dari CNN Indonesia, Muhammad Kace masih berstatus terlapor. Kepala bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan meningkatkan perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan, selasa (24/8) .

Sejumlah saksi ahli seperti IT, Bahasa, dan Hukum Agama juga telah memberikan keterangan terkait bukti - bukti yang terkumpul berupa video. Setelah menganalisis bukti terkumpul, penyidik meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir video tersebut karena berpotensi kegaduhan dan memecah belah.

"Video berpotensi kegaduhan memecah belah, setelah melakukan analisa, kemudian verifikasi, untuk dilakukan takedown", jelasnya.

Pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak membagikan ulang (share) video tentang konten Youtuber Muhammad Kace yang kontroversial saat ini. Polri mengingatkan tentang jeratan Undang - Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menghindari postingan yang dapat beresiko karena akan beresiko. Bisa dijerat (UU ITE)," tambahnya.

Menurut catatan polri, terdapat sekitar 400 unggahan video yang berkaitan dengan konten Muhammad Kace.

"Sudah 20 video yang terblokir, atau di takedown. Jadi bukannya, maaf yaa tidak ada pembiaran. Polisi dan Kominfo terus berproses melakukan ini." cetusnya.

(edw)

Terkini

Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
Momen Haru di Pemakaman Liam Payne, Zayn Malik Bersatu Kembali dengan Mantan Rekan One Direction
PinTertainment | in 7 hours
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
Momen Hangat Presiden Prabowo Ingatkan Para Menteri Untuk Pakai Mantel Di Inggris Agar Tidak Sakit
PinNews | in 7 hours
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
Kejagung Hadirkan Lima Saksi Ahli dalam Sidang Praperadilan Tom Lembong
PinNews | in 7 hours
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
Polri Tindak 85 Influencer yang Diduga Promosikan Judi Online
PinNews | in 7 hours
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
Viviz Akan Hadri di Motionime Festival Tanggal 7-8 Desember Nanti
PinTertainment | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
Rekomendasi Hotel Jakarta! Starlet Hotel BSD City: Tempat Menginap Nyaman dengan Nuansa Modern yang Bikin Betah
PinRec | in 7 hours
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
Leroy Sane Dilirik MU dan Arsenal, Masa Depan di Bayern Masih Abu-Abu
PinSport | in 7 hours
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
Rekomendasi Hotel Di Jakarta, Ibis Styles BSD City: Menginap Nyaman dengan Sentuhan Warna dan Kehangatan
PinRec | in 6 hours
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
Menkomdigi Ajak Meta, Google hingga Tiktok Bantu Hapus Kata Kunci Judol
PinNews | in 6 hours
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang  di Little Festival Jakarta
Pramono "Ngechant" Bareng Pecinta Jepang di Little Festival Jakarta
PinNews | in 6 hours
© 2024 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta