Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak menoleransi pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba
Pinusi.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan memberikan sanksi berat kepada pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Hal tersebut merupakan bentuk kedisiplinan Kemenkumham dalam memelihara lingkungan pekerjaan yang sehat dan bebas narkoba.
Melansir CNN Indonesia, Tubagus Erif Fathurahman selaku Kepala Bagian Humas Kemenkumham juga buka suara terkait penangkapan petugas imigrasi berinisial N yang tersandung kasus narkoba di Kota Makassar.
"Pimpinan sendiri, dalam hal ini menteri dan sekjen tidak mentolerir penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Apabila terbukti, pasti akan kami kenakan sanksi yang berat," Ucap Tubagus pada minggu (5/9/2021)
Beberapa waktu yang lalu, Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang petugas imigrasi berinisial N yang sedang pesta sabu di salah satu hotel di Kota Makassar, Senin (23/8/2021) lalu.
Hal tersebut di konfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara.
"Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi bahwa N adalah benar seorang petugas imigrasi," ujar Arya, pada Sabtu (4/9/2021).
Direktorat Jendral Imigrasi menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk di proses secara hukum sebagaimana mestinya. Menurut informasi, akan ada pembinaan internal oleh ditjen imigrasi kepada N akibat kasus tersebut.