Sistem PTM Terbatas berlaku secara bergantian dengan kelas lain agar sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan
PINUSI.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Sebanyak 610 sekolah yang sudah mulai mengikuti regulasi kali ini, baik SD, SMP bahkan SMA, Senin (30/8/2021).
SDN Cengkareng Barat 15 Pagi, Cengkareng, Jakarta barat contoh sekolah dasar yang sudah melakukan PTM. Murid pun merasa amat senang karena pada akhirnya mereka tidak perlu lagi belajar dalam rumah atau daring.
Tanggapan Wulan (33), salah satu orangtua murid sekolah SDN Cengkareng Barat 15 Pagi yang bekerja tersebut merasa bahagia karena ia tak perlu pusing mengajari anaknya tentang tugas-tugas sekolah yang diemban.
"Seneng sih (sekolah) tatap muka, udah nggak daring lagi, soalnya kalau daring pusing juga ngerjain tugasnya. Pusing karena dari rumah. Udah gitu aku kerja juga. Capenya double," jelas Wulan berdasarkan laman Kompas.com.
Untuk hari ini, sekolah hanya mendatangkan peserta didik secara terbatas dengan spesifikasi umur 6 sampai 10 tahun yang mana mereka menduduki bangku kelas 1 dan kelas 4 SD. Sisanya, akan menunggu giliran PTM terbatas.
Mereka juga boleh diantarkan oleh orangtua masing-masing. Akan tetapi, para pendamping murid hanya boleh berada sampai depan gerbang sekolah. Sedangkan anak harus berjalan sendiri ke dalam kelas dengan mencuci tangan serta pengecekan suhu terlebih dahulu.
Dalam kelas sendiri pun para murid harus menggunakan masker medis, bahkan ada juga yang menggunakan face shield. mereka duduk dengan posisi saling berjarak dengan kapasitas maksimal hanya 50%.
Adapun sekolah tersebut juga mempunyai protokol kesehatan pendukung seperti pamphlet tentang prokes Covid-19 , rambu jaga jarak yang terletak pada ubin lantai, dan sebagainya.
Selain itu, di SDN Ulujami 07 Pagi Jakarta Selatan juga melakukan Pembelajaran Tatap Muka. Melalui prosedur dan protokol kesehatan yang sangat ketat, SDN Ulujami 07 Pagi lolos untuk melakukan uji coba PTM terbatas.
PROSEDUR UJI COBA PEMBELAJARAN TATAP MUKA
Sebelumnya, adapun prosedur yang harus dilewati adalah mengisi instrument yang dibuat oleh Kemendikbud, mengisi assessment yang diberikan oleh dinas, survey kepada orang tua peserta didik tentang pelaksanaan PTM ini, melengkapi sarana dan prasarana sekolah sesuai dengan Prosedur Kesehatan Covid-19.
Selain itu, para guru lulus dalam pelatihan kegiatan pembelajaran Tatap Muka.
Kegiatan PTM juga berjalan lancar. Para siswa ketika memasuki lingkungan sekolah harus di cek sesuai dengan prosedur kesehatannya. Kegiatan pembelajaran pun hanya berlangsung selama 3 jam di mulai pukul 07.00-10.00.
Para peserta didik pun juga sangat antusias untuk kembali belajar di kelas. Untuk tempat duduk di dalam kelas di atur sesuai prosedur yang ada. Peserta didik yang boleh masuk kedalam kelas hanya 50% dari jumlah keseluruhan siswa.
Laila, guru kelas 4 SDN 07 Pagi ini mengaku sangat senang adanya Pembelajaran Tatap Muka ini dan secara langsung mendapat izin dari dinas setempat.
"Saya sebagai guru kelas 4 sangat bahagia karena diijinkan untuk perdana kembali mengajar di kelas setelah kegiatan pembelajaran secara online selama pandemik Covid-19 ini." sebut Laila dalam keterangan tertulis.
(boy/fe)