PINUSI.COM - Unjuk rasa kembali terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (26/7/2022) tadi siang. Hal ini menyebabkan kemacetan dilokasi sekitaran depan Gedung DPR/MPR RI.
Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja serta revisi UU No 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
"Yang diperintahkan itu adalah revisi UU Cipta Kerja bukan revisi UU No 12. Tetapi Badan Legislasi mengajukan dalam prolegnas UU No 12 nya yang direvisi," kata Ketua FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto dalam orasinya di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/1/2022).
"Kita khawatir revisi UU Cipta Kerja hanya menyesuaikan bentuk UU No 12. Dalam pertimbangan MK, UU Cipta Kerja tidak dikenal dalam UU No 12 apakah UU ini perubahan atau pencabutan," lanjutannya.
Ketua SPSI Banyumas, Haris Subiyakto, mengatakan pihaknya menilai revisi UU No 12 ada kepentingan pengusaha. Oleh karena itu mereka menolak revisi UU No 12 tahun 2011.
"Kita sibuk dengan kata-kata Omnibus Law, yang jadi pernyataan bagi kita ada apa dengan UU No 12 yang direvisi jelas ini ada kepentingan pengusaha," kata Haris.
Dalam pantuan Jurnalis Pinusi.com di lokasi, demonstrasi massa membuat arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI cukup tersendat. Sebanyak 150 personil gabungan diturunkan dilokasi tersebut untuk mengamankan massa aksi.
"Petugas yang diturunkan gabungan ada sekitar 150 orang," kata Kasat PJR Kompol Sutikno saat ditemui di lokasi.