PINUSI.COM – Banyak sekali berbagai jenis vaksin hadir dalam negara Indonesia. Yang terbaru BPOM mengeluarkan surat izin penggunaan darurat (EUA) yang terbuat khusus vaksin Sputnik V asal negeri Rusia.
Vaksin ini sendiri sudah terdaftar dan bertanggung jawab sebagai pemgang EUA oleh PT Pratapa Nirmala.
Yang mana memastikan Sputnik V terjamin mutunya sesuai dengan ketentuan BPOM pada negara Indonesia ini.
Penny K. Lukito, Kepala Badan POM RI menjelaskan bahwa EUA pada vaksin Sputnik-V ini memang sudah melalui hasil pembicaraan secara lanjut oleh Badan POM dan Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19.
Secara rinci, vaksin Sputnik V adalah jenis vaksin yang masa pembuatannya berasal dari The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology. Mereka secara telaten memakai Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).
Penggunaanya sendiri hanya berfokus untuk orang-orang yang sudah berusia 18 tahun keatas. Hampir sama, vaksin ini menerima 2 kali suntikan intramuscular dengan dosis sebesar 0,5 ml dengan rentang waktu selama 3 minggu.
Adapun efek samping vaksin ini yaitu demam, mengigil, nyeri otot, badan lemas, nyeri sendi, dan sebagainya.
Sedangkan untuk efikasinya Penny mengklaim Sputnik-V tahan hingga sampai 91,6 persen dengan rentang confidence interval 85,66 – 95,2 persen.
"Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin COVID-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6% (dengan rentang confidence interval 85,6% - 95,2%)," jelas Penny.
(Boy)