September ini, bioskop di beberapa daerah dibuka. Berikut alasannya!
Pinusi.com – Penerapan PPKM level 3 oleh pemerintah mengeluarkan peraturan baru yaitu memperbolehkan dibukanya biskop pada berbagai daerah.
Khusus Jakarta sendiri, pengoperasian bioskop mulai dari Kamis (16/9/2021) dengan pembatasan maksimal 50 persen kapasitas penonton sebagai penyesuaian dengan aturan PPKM level 3.
Menurut Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin, kapasitas tersebut sudah mencukupi untuk market penyuplai dan importir film.
Walaupun begitu, film Indonesia belum berani ambil resiko kerugian sehingga belum adanya film baru di bioskop.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ikut memaparkan bahwa pembukaan tersebut dilakukan karena semakin baiknya penanganan covid-19 di Indonesia dan terjadinya penurunan angka penularan.
Menteri Sadiaga juga berharap semoga dengan dibukanya bioskop, dapat menggiatkan perfilman dan dapat membangkitkan semangat industri perfilman.
Bioskop yang dibuka
Khusus daerah Jakarta, terdapat 11 bioskop yang akan dibuka, yaitu CGV Aeon Mall JGC, Bella Terra Lifestyle Center, Buaran Plaza, Central Park, serta FX Sudirman. Lainnya ada di Grand Indonesia, Green Pramuka Mall, Pacific Place, Slipi Jaya, Sunter Mall, dan Transmart Cempaka Putih.
Beberapa film yang dapat di saksikan saat ini yaitu Blackpink: The Movie, Shang-Chi, Suicide Squad, Space Jam, Free Guy, Black Widow, Mallignant, Snake Eyes, Escape From Mogadishu, Stillwater, dan Hard Hit.
Peraturan utama yang dapat diterapkan untuk masuk ke area bioskop yaitu dengan menggunakan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi, pastikan sudah mendapatkan fasilitas vaksinasi, membeli tiket secara daring, tidak diperbolehkan jual beli makanan atau membawa makanan ke dalam bioskop,
Penerapan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak juga harus diterapkan dengan sebanar-benarnya agar tetap aman. (tzy)