PINUSI.COM – Kepolisian menghentikan mobil Toyota Fortuner di JL Akses UI, Depok, karena mobil tersebut menggunakan rotator dan juga sirine.
Mobil tersebut ternyata milik artis yang biasa dikenal dengan nama Daus Mini.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB. Berawal ketika anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Depok yang sedang melakukan giat rutin patroli di Jalan Margonda Raya.
Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Langit Jati menjelaskan, mobil Daus Mini ini awalnya melaju di Jalan Margonda Raya. Mobil tersebut lalu menyalip Tim Patroli Polisi, dia meminta prioritas dengan menyalakan sirine.
“Seperti biasa Tim Perintis Presisi melaksanakan Patroli Malam. Saat melintas di Jalan Raya Margonda, kami disalip oleh kendaraan roda empat yang menggunakan lampu strobo dan sekali membunyikan sirine,” kata Briptu Langit Jati saat dihubungi Wartawan, Kamis (10/3/2022).
Para petugas patroli awalnya ini mengira mobil itu adalah mobil pejabat. Namun setelah mobil itu melintas mendahului anggota tim ternyata berplat nomor hitam.
“Kita pikir mobil pejabat atau pimpinan, eh ternyata setelah lewat pelatnya hitam,” kata Langit
Para petugas kemudian mengejar mobil tersebut, lalu mobil itu berhenti di kolong Kampus UI.
“Lalu kami lakukan pengejaran dan berhentikan di bawah Flyover UI,” tambahnya.
Pengemudi itu lalu diinterogasi oleh tim Perintis dan selanjutnya dibawa ke Pos Lantas.
“Karena ada pelanggaran, kami amankan ke Komando Polres Depok dan kami serahkan ke piket Reskrim,” jelasnya.
Setelah diperiksa, mobil tersebut memakai pelat bodong. Pengemudi berdalih karena pakai pelat bodong pelat mobil asli itu sudah mati pajaknya 2 tahun.