PINUSI.COM - Ardhito Pramono mulai menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1).
Musisi yang juga seorang aktor ini telah menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta sekitar dua hari yang lalu. Dia tiba di RSKO Cibubur, Jakarta Timur dikawal dengan tim penyidik dan pihak keluarga.
Kabag Hukum, Organisasi dan Humas RSKO, Bayu Kholil Nugroho, menyatakan dia akan menjalani proses rehabilitasi selama 6 bulan ke depan.
"Kami kedatangan pasien dari Polres Jakarta Barat atas inisial AP," kata Bayu, Jumat (21/1).
Saat ditemui oleh awak media. Menurutnya, Sang musisi harus menjalani pemeriksaan sesuai protokol kesehatan Covid-19 sebelum masuk RSKO.
"Pasien akan kami lakukan isolasi dahulu, (test) PCR dan nanti kalau hasilnya baik pasien akan dilanjutkan ke tahap berikutnya," tambahnya
Ardhito Pramono ditangkap dikawasan Jakarta Timur, Rabu (12/1) pada pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel iphone 12 mini.
Akibat perbuatannya, kini Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara.
(AF)