Anak Rentan Terorisme, Melindunginya Adalah Tugas Bersama

Oleh CarrisaeltrSaturday, 17th April 2021 | 09:18 WIB
Anak Rentan Terorisme, Melindunginya Adalah Tugas Bersama

Anak rentan terorisme, sekalipun itu anak pelaku aksi teror. Mari ubah cara pandang dan selamatkan masa depan anak

PINUSI.COM – Anak rentan terorisme. Ketika terdampak, terpapar, terkait atau bahkan terlibat suatu aksi terorisme, status si anak tetaplah korban. Maka dari itu dibutuhkan pendekatan humanis serta edukasi demi menjaga kejiwaan si anak.

Dalam Talkshow Perlindungan Anak Korban Jaringan Terorisme Menurut Pandangan Anak, pada Jumat (16/4/2021) kemarin, Direktur Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 Polri, Kombes Moh Djafar Shodiq menegaskan, anak yang terjerat tindak terorisme merupakan korban dari lingkungan maupun orangtua yang salah, biarpun masuk dalam tatanan unsur perbuatan melawan hukum tapi mereka merupakan korban yang harus diberikan pendekatan secara komprehensif.

Selama ini, menurut dia, Densus 88 telah melakukan langkah terbatas dalam memutus mata rantai generasi terorisme melalui pendekatan humanis dan soft approach terhadap anak, istri maupun keluarga pelaku aksi teror.

“Kami memisahkan anak pelaku dari keluarganya untuk mencegah mereka terpapar paham ekstrem, kemudian memberikan assement pendampingan psikologis, serta menyekolahkan mereka di sekolah dengan pendidikan moderat. Hal ini diharapkan dapat membuat mereka menjadi agen perubahan dari generasi muda untuk membangun anak-anak yang berpikir moderat dan terlindungi dari paham radikal dan aksi terorisme,” tutur Djafar Shodiq.

Anak Rentan Terorisme

Menanggapi itu, Seto Mulyadi menyatakan dukungan kepada Densus 88 atas usahanya yang mengedepankan pendekatan humanis. Psikolog anak yang akrab disapa Kak Seto ini juga meminta agar dalam proses penangkapan pelaku teror, tidak dilakukan di hadapan anak untuk mencegah timbulnya rasa dendam yang dapat menumbuhkan bibit terorisme.

“Anak sejatinya merupakan peniru, jika anak berada dalam lingkungan yang penuh kedamaian, maka karakter itulah yang terbentuk. Tapi jika penuh kekerasan, hal itulah yang akan dibentuk dalam diri anak. Keluarga harus menerapkan pengasuhan dan pendidikan yang damai, menghargai perbedaan, tanpa kekerasan, dan adanya komunikasi terbuka. Namun harus kontrol dari warga sekitar. Untuk itu perlu dibentuk seksi perlindungan anak di tingkat RT,” jelas Kak Seto.

Terkait itu, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Negara memiliki tugas penting untuk melindungi anak-anak korban terorisme, di antaranya dengan melakukan edukasi tentang pendidikan, ideologi, dan nilai nasionalisme; konseling tentang bahaya terorisme; rehabilitasi sosial; dan pendampingan sosial.

“Seringkali mereka dianggap sebagai manusia tak berguna, membuat sengsara, dan harus dibinasakan. Bahkan harus berganti identitas agar mereka mendapatkan haknya kembali. Mari bersama ubah cara pandang kita bahwa diluar sana ada anak-anak yang harus kita selamatkan,” ujar Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Kondisi Khusus, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Elvi Hendrani.

Terkini

Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
Tak Kebagian Tiket Laga Indonesia vs China? Bioskop Jadi Solusi Nobar Seru dan Berbeda!
PinSport | 8 hours ago
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada Covid 19
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 14:45 WIB
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PAM JAYA Gandeng UMKM Meriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 13:14 WIB
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
Skenario Pergerakan Jemaah saat Puncak Haji di Armuzna
PinNews | Tuesday, 3rd June 2025 | 12:29 WIB
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
Kasus Galon Isi Ulang di Bekasi, Pelanggaran Izin Usaha, Bukan Pemalsuan
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 18:31 WIB
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia 'Dibanderol' 9 Miliar Rupiah
PinFinance | Monday, 2nd June 2025 | 17:54 WIB
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
Visa Jemaah Haji Furoda Tak Terbit Tahun Ini, Himpuh: Kewenangan Kerajaan Arab Saudi
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:54 WIB
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
KAI Commuter Mulai Operasikan Kereta Rel Listrik Baru Buatan China
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 16:13 WIB
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
"Jangan Jadikan Pancasila Sekadar Mantra dan Slogan"
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:32 WIB
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
Budaya Betawi Diharap Masuk Pendidikan Formal
PinNews | Monday, 2nd June 2025 | 12:22 WIB
© 2025 Pinusi.com - All Rights Reserved
Setia mengabarkan berita dan fakta